ATAMBUA, The East Indonesia – Tentara Nasional Indonesia di Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam pesta demokrasi Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.
Hal ini ditekankan Dandim 1605/Belu, Letkol Arh Suhardi, ST dalam kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Belu yang digelar oleh Kodim 1605/Belu di Lapangan upacara Makodim 1605/Belu, pada Selasa pagi, 14 November 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM; Kasdim Belu, Mayor Kav. Yatman; Kabag OPS Polres Belu, I Nyoman Sukasada; pimpinan Forkompinda plus kabupaten Belu; Komandan Yonif 744/SYB; komisioner KPUD Kabupaten Belu, Herlince Asa; ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Agustinus Bau; Kaban Kesbangpol Belu; Dankikav KKA; Komandan pos angkatan laut; Komandan pos angkatan udara; para ketua partai politik; tokoh agama; tokoh masyarakat; tokoh pemuda; dan para ketua organisasi kabupaten Belu.
Dalam sambutannya Dandim 1605 Belu, Suhardi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran semua pihak sebagai wujud kekompakan dan senergitas yang tinggi untuk secara bersama menjaga situasi kamtibmas selama proses dan tahapan pemilu tahun 2024.

“Pada Pemilu 2004 nanti berkeinginan berjalan aman, tertib dan lancar. Untuk itu maka tanggung jawab kita bersama, seluruh komponen masyarakat dapat menjaga kondisi. Kita perlu mengantisipasi dan mencegah segala situasi yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan proses tahapan Pemilu tahun 2024,” pungkasnya.
Dandim Belu menegaskan bahwa pada HUT TNI ke-78, mengusung tema “TNI PATRIOT NKRI, PENGAWAL DEMOKRASI UNTUK INDONESIA MAJU.”
“Kami berkomitmen menyampaikan bahwa dari atasan kami, Panglima TNI sampai yang terendah baik Angkatan Udara, Angkatan Laut dan Angkatan Darat, kami menjaga Netralitas. Netralitas adalah harga mati,” ujar Letkol Arh Suhardi.
Lanjutnya, “Jadi satu kontestan pesta demokrasi manapun baik calon Presiden dan Wakil Presiden, para kepala daerah ataupun calon legislatif, jangan kami dikait-kaitkan.”
Karena itu, Dandim 1605/Belu mengingatkan agar TNI yang ada di wilayah perbatasan Negara RI-RDTL khususnya di Kabupaten Belu untuk bersikap dan berperilaku netral selama proses Pemilihan Umum tahun 2024.
“Semuanya sudah ada prosedurnya. Kalau itu tidak kita ikuti bersama, maka yang lain boleh sampaikan pengaduan tersebut. Dan kami TNI sudah punya prosedur tersendiri, jika kami tidak netral ancamannya itu pecat,” tegasnya.
Ditambahkan, “kami TNI diingatkan selalu bahwa menjaga netralitas itu harga mati. Komitmen netralitas yang sudah mutlak, tidak memihak kemanapun juga.
Diakhir sambutannya, Dandim 1605/Belu, Letkol Arh Suhardi meminta untuk semua elemen masyarakat secara bersama mendukung kelancaran dan kesuksesan Pemilu tahun 2024.
Sementara itu, Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM juga menyampaikan bahwa pesta demokrasi yang diselenggarakan setiap 5 tahunan menjadi kebiasaan bagi bangsa ini untuk memilih para pemimpin masa depan.
“Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Belu ini sangat penting kita lakukan dimana kita semua sama-sama memiliki tanggung jawab menciptakan suasana yang aman, tertib, lancar, penuh kedamaian, penuh persaudaraan. Jangan kita gonto-gontokan bangsa ini,” imbuhnya.
Wakil Bupati Belu ini pun secara khusus meminta kepada setiap Partai Politik untuk bisa menekan dan mengawasi setiap peserta pemilu tahun 2024 agar menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Belu dengan baik.
“Mari kita semua secara bersama mensukseskan seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024. Sosialisasi hal ini bagi sesama kita yang ada di Rai Belu tercinta,” pungkas Aloysius Haleserens.
Untuk diketahui, pada acara Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Belu yang digelar oleh Kodim 1605/Belu tersebut, para perwakilan Partai Politik yang ada di Kabupaten Belu secara bersama mengikrarkan beberapa hal yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Agustinus Bau, S.Fil.
Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, kami seluruh komponen Bangsa di Kabupaten Belu menyatakan:
1. Siap melaksanakan pemilu tahun 2024 yang damai dan sejuk untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat
2. Siap mamatuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum
3. Siap menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024
4. Siap menciptakan situasi dan kondisi tetap sejuk di Kabupaten Belu serta terus bersinergi dengan TNI dan POLRI dalam upaya menjaga stabilitas keamanan. ***(Ronny)


