Wednesday, January 14, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Satgas Pamtas Yonif 742/SWY Gagalkan Penyeludupan Ratusan Liter BBM di Motamasin Batas Negara RI-RDTL

ATAMBUA, The East Indonesia – Satuan tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Negara RI-RDTL Sektor Timur, Yonif 742/Satya Wira Yudha (SWY) Kipam III berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan liter BBM di Motamasin, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka.

Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY, Mayor Inf Trijuang Danarjati, S.A.P, saat dikonfirmasi awak media The East Indonesia, Rabu (22/11/2023), menjelaskan bahwa penggagalan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) itu bermula pada kegiatan patroli yang dilakukan oleh Kipam III di wilayah Posnya.

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Dankipam III, Kapten Inf Taura Mheru Asadulloh, S.T.Han pada Kamis 16 November 2023.

Kegiatan patroli itu bermula dari prajurit Satgas Pamtas Yonif 742/SWY mendapatkan informasi bahwa akan ada aktifitas ilegal di jalan tikus Dusun Motamasin, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dankipam III Kapten Inf Taura Mheru Asadulloh, S.T.Han, meminta Danpos Motamasin Serda Ovan Pranata beserta 4 (empat) orang anggotanya untuk melaksanakan Patroli di sepanjang jalan tikus di daerah tersebut.

“Sekitar pukul 00.25 WITA, tim Patroli melihat ada cahaya lampu yang diduga senter. Kemudian tim coba mendekati cahaya tersebut, namun terduga pelaku penyelundupan mengetahui kehadiran Tim sehingga para pelaku melarikan diri. Setelah dilakukan upaya pengejaran dan penyisiran, namun OTK terduga pelaku tidak berhasil ditemukan,” pungkas Dansatgas Trijuang Danarjati.

Dijelaskan bahwa sesudahnya tim patroli melakukan penyisiran di TKP dan ternyata ditemukan jerigen berisi BBM sejumlah 185 liter solar dan 100 liter minyak tanah yang diduga akan diperjual belikan secara ilegal.

“Personil Yonif 742/SWY disana pun segera mengamankan barang tersebut di Pos Motamasin untuk nantinya diserahkan ke pihak yang bewenang guna penegakan hukum selajutnya,” tutur Dansatgas Trijuang Danarjati. (Ronny)

Popular Articles