Bupati Belu Peringatkan Secara Keras Hal Ini, Berikut Nama 21 Penjabat Kepala Desa Yang Dilantik!

140
Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 penjabat Kepala Desa. Foto : Rony

ATAMBUA, The East Indonesia – Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM secara resmi telah melantik 21 Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Belu pada Selasa 16 Januari 2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para penjabat Kepala Desa itu dilaksanakan di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Kabupaten Belu.

Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin dalam arahannya mengatakan para penjabat Kepala Desa yang dilantik adalah ASN dan sebagai ASN yang memiliki tugas tambahan menjadi Pj Kades, dituntut harus mampu melaksanakan tugas dengan semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat.

“Kepada 21 Pj Kades yang hari ini dilantik yang notabene para PNS, harus benar-benar bekerja dengan maksimal untuk meneruskan dan mendukung visi Bupati dan Wakil Bupati Belu. Semua harus benar-benar memaknai amanah dari sebuah jabatan. Jabatan itu bukan sesuatu hal yang sederhana, tetapi sebuah salib atau beban yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab,” pungkasnya.

Ditambahkan, “Dengan anggaran kurang lebih 70 miliar di 69 desa, dan masing-masing kurang lebih satu miliar akan memotivasi para penjabat Kepala Desa untuk bekerja keras dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Bupati Belu, Agustinus Taolin yang juga adalah seorang dokter Spesialis Penyakit Dalam, Konsultan Gastroentero Hepatologi Indonesia ini juga mengingatkan para penjabat kepala desa akan beragam persoalan yang terjadi didesa, seperti tingkat kemiskinan ekstrem, perubahan iklim yang tidak menentu, ancaman rawan pangan hingga bencana alam.

“Sebagai pemimpin kita harus punya kewaspadaan dan tidak boleh diam, tetapi harus jemput bola. Jangan tunggu laporan dari masyarakat baru kepala desa bergerak. Saya minta perhatikan masalah kemiskinan ekstrim, stunting, dan rawan pangan akibat serangan hama ulat dan lain-lain,” tandasnya.

Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin juga memberikan waktu kepada para penjabat kades untuk selalu meningkatkan kinerja dan berpedoman pada pakta integritas.

“Jika kinerjanya baik maka dilanjutkan, jika tidak akan dievaluasi dan diganti,” tegasnya.

Berikut 21 nama ASN lingkup yang dilantik menjadi Penjabat Kepala Desa:
Rovinus Loe Mali sebagai Pj. Kades Debululik; Rikardus Maksimus Loe sebagai Pj. Kades Nualain; Benyamin Bere sebagai Pj. Kades Maudemu; Crispianus M. Taek sebagai Pj. Kades Ekin; Aleksander Dales sebagai Pj. Kades Dualasi Raiulun; Fidelis Mali Bere sebagai Pj. Kades Tohe; Rosario Dos Santos sebagai pj. Kades Raifatus; Maksmilianus Taek sebagai Pj. Kades Maneikun; Aleksander sebagai Pj. Kades Sadi; Alfonsius Bone sebagai Pj. Kades Sarabau; Siprianus Ai Moruk sebagai Pj. Kades Bakustulama; Fransiskus Bei Asa sebagai Pj Kades Lawalutolus; Saverino Parera sebagai Pj. Kades Lelosama; Rikardus Asa sebagai pj. Desa Nanaenoe; Siprianus Suri sebagai Pj. Kades Fohoeka; Josep Arnol M. Berek sebagai Pj. Faturika; Regardus K. Bau sebagai Pj. Kades Renrua; Engelbertus E. Manek sebagai Pj. Kades Duakoran; Justina Kali Mau sebagai Pj. Kades Mandeu Raimanus; dan Albertus Nana Taek sebagai Pj. Tasain. (Ronny)