Tuesday, December 16, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Akan Terlantik Sebagai Anggota DPRD Belu Periode Kedua, Aprianus Hale : Ini Kerja Luar Biasa Dari Para Caleg Nasdem Dapil 4!

ATAMBUA, The East Indonesia – Aprianus Hale, A.Md, seorang anggota DPRD Belu periode 2019-2024 kembali mendapatkan suara terbanyak sebagai calon legislatif (caleg) DPRD kabupaten Belu Dapil 4 (Kecamatan Tasifeto Barat, Nanaet Duabesi dan Raimanuk) pada Pemilu tahun 2024.

Pria yang akrab disapa Apri Hale ini berhasil keluar dengan jumlah suara pribadi sebesar 770 suara melalui Partai Politik Nasdem.

Oleh karena itu, Apri Hale mengucapkan banyak terimakasih kepada 6 caleg Nasdem lainnya yang secara bersama berjuang mendapatkan sekaligus mempertahankan 1 kursi Nasdem dari Dapil 4 yang ada di Gedung DPRD kabupaten Belu.

“Saya secara pribadi bersama semua Jaringan Kerja Aprianus Hale yang biasa dikenal Jaker ApH ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada sesama Pejuang NasDem Dapil 4 yang telah berjuang bersama dalam mendapatkan salah satu Kursi dari 7 kursi yang ada di Dapil Belu 4,” pungkasnya.

Aprianus Hale juga menjelaskan bahwa walaupun jumlah suara pribadinya tergolong kecil, dirinya tetap akan mendapatkan satu kursi sebagai anggota DPRD kabupaten Belu periode 2024-2029.

Hal ini dikarenakan penggunaan metode konversi Suara Parpol dalam Perolehan Kursi DPR maupun DPRD yang dicetuskan oleh Andre Sainte – Lague yang kemudian tertuang dalam UU Pemilu No.7 Tahun 2017 didasarkan pada asas Pancasila yaitu itu Gotong Royong yang didalamnya mengharuskan gotong royong atau kerja sama dan sama-sama bekerja dalam mendapatkan simpati masyarakat atau mendapatkan suara bersama para caleg dalam setiap parpol peserta Pemilu yang ada.

Atas dasar itulah tidak ada pemain tunggal atau pemain utama dalam pertandingan ini, namun semuanya harus aktif dalam permainan agar merebut suara sebanyaknya untuk digabungkan menjadi akumulasi suara partai dalam mendapatkan kursi baik kursi pertama dan seterusnya.

“Puji Tuhan, sistem kerja inilah yang telah dilakukan bersama oleh para Caleg NasDem di Dapil Belu 4 dengan aktifnya semua Caleg dalam merebut suara dan tidak menonjolkan salah satu supermen atau superhero. Karena kerja tim inilah saya berhasil mendapatkan 1 kursi sebagai anggota DPRD Belu periode 2024-2029 dengan akumulasi suara Caleg Partai Nasdem sebesar 2.936 suara,” tutur Apri Hale.

Ditambahkan, “pada pemilu 2019 saya menjadi anggota DPRD Belu dengan jumlah suara pribadi yang lebih kecil lagi yaitu 428 suara.”

Aprianus Hale sangat mengakui atas metode konversi Suara Partai Politik dimana Jonisius Siduk mendapatkan Suara masyarakat Dapil 4 sebanyak 600 suara; Blasius Manek Aken dukungan masyarakat Dapil 4 sebanyak 455 suara; Bhaltasar Bouk mendapatkan dukungan masyarakat Dapil 4 sebanyak 340 suara; Marsianus Meak dukungan masyarakat Dapil 4 sebanyak 327 suara; Yustina Kehi dukungan masyarakat Dapil 4 sebanyak 214; dan Yovita Manek
mendapatkan suara masyarakat Dapil 4 sebanyak 144 suara.

“Ini adalah kemenangan bersama kita semua yang menghantarkan kita untuk memperoleh salah satu kursi dari 7 Kursi DPRD di Dapil 4, semoga tetap ada komunikasi antar kita semua dalam menjaring semua aspirasi di dapil 4 untuk diperjuangkan. Sekali lagi terima Kasih kepada Bai’i-Nenek, bapak-ibu, kakak-kakak dan semua jaringan kerja bersama yang telah berjuang bersama. Semoga Tuhan Berkati Kita Semua,” pintanya. (Ronny)

Popular Articles