ATAMBUA, The East Indonesia – Masyarakat Kabupaten Belu pada umumnya dan masyarakat kecil khususnya di kabupaten Belu patut riang gembira dengan program PENGOBATAN GRATIS yang dijalankan oleh Bupati Belu, Dokter Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM dan Wakil Bupati Belu, Doktor Aloysius Haleserens.
Program unggulan pengobatan gratis menggunakan KTP bagi penduduk Kabupaten Belu hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), NIK ataupun Kartu Identitas Anak (KIA) yang diterapkan oleh Bupati Belu, Agustinus Taolin dan Wabup Belu, Aloysius Haleserens sejak Agustus 2021 lalu ini ternyata membawa dampak besar bagi masyarakat Belu.
Program pengobatan gratis ini tentu sangat berpihak kepada masyarakat Belu khususnya masyarakat golongan kecil.
Dengan adanya program pro rakyat dari Bupati Belu Agustinus Taolin dan Wabup Belu Aloysius Haleserens ini, masyarakat Belu tidak perlu memikirkan biaya sakit saat mendatangi Fasilitas Kesehatan, karena semua akan ditanggung oleh Pemerintah.
Tidak hanya fasilitas kesehatan di Kabupaten Belu, Program Pengobatan Gratis ini bisa berlaku bagi penduduk Kabupaten Belu di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, drg. Ansilla F. Eka Mutty dalam konferensi pers Kamis, 18 April 2024 di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Belu mengaku bahwa saat dirinya masih menjadi sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua dan diwaktu yang sama belum ada program Pengobatan Gratis seperti yang diterapkan oleh Bupati Belu Agustinus Taolin ini, pengunjung di rumah sakit sangat sepi.
Disampaikan saat belum ada pengobatan gratis, pasien yang mendatangi Rumah Sakit biasanya mengalami sakit parah dan mengharuskan untuk ke Rumah Sakit, barulah masyarakat itu berobat ke Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan setempat.
Sering kali juga masyarakat Belu yang sakit dan datang ke Rumah Sakit dengan membawa kartu BPJS yang kepersertaannya sudah dikeluarkan dari Kementerian Sosial sehingga masyarakat tersebut harus membayar sendiri biaya pengobatannya.
“Dulu kalau belum berobat gratis, orang yang kartunya sudah dinonaktifkan dari Pemerintah Pusat, Kemensos, tiba-tiba datang berobat, kami di rumah sakit pusing, karena dia datang bawa kartu BPJS kesehatan yang sudah dinonaktifkan dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya.
Ditambahkan, “Tetapi kalau sekarang tidak perlu khawatir, begitu datang dan kartu sudah tidak aktif, pasti aman. Saat itu juga kita bisa langsung alihkan ke program Pengobatan Gratis dari Pemda Belu, dan pasien tersebut langsung dirawat tanpa biaya lagi”.
Sebagai Kadis Kesehatan sekaligus merangkap PLT Direktur RSUD Atambua, dirinya mengisahkan bahwa pernah ada kejadian oleh orang yang tergolong mampu, saat dia sakit dia datang ke Rumah Sakit. Tetapi saat itu mengharuskan dia masuk ICU yang harus bayar begitu mahal karena itu di Rumah Sakit Swasta. Lalu ditanyalah ke pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Belu apakah boleh mengikuti program pengobatan gratis dari Pemda Belu? kita bilang boleh dan saat itu juga kita aktifkan kepesertaannya dan dia pun masuk ICU tanpa membayar sepeserpun.
drg. Ansilla Mutty menerangkan bahwa berdasarkan data yang ada pada RSUD Atambua, tercatat tahun 2023 sampai 2024 ini, setiap bulannya pasien rawat inap mencapai 3000 sampai 4000-an pasien.
Sementara pasien yang rawat jalan di RSUD Atambua terdata sebanyak minimal 150 orang per harinya.
“Dari pasien-pasien itu, memang ada juga didalam itu kepesertaannya mandiri yang dimiliki orang yang mampu dan dia tetap mau mandiri. Tetapi banyak mandiri yang minta untuk berobat gratis menggunakan program Pemda Belu saat ini,” imbuh Ansilla Mutty.
Banyaknya pasien ini juga tidak terlepas dari berbagai jenis pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Atambua yang digenjot oleh Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin untuk menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Tipe C yang lengkap di wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL. (Ronny)


