ATAMBUA, The East Indonesia – Berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, KPU Kabupaten melakukan penghitungan dan penetapan perolehan jumlah kursi anggota DPRD kabupaten melalui rapat pleno terbuka yang dapat dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten dan kepengurusan Partai Politik tingkat kabupaten.
Selanjutnya Pasal 41, didasarkan pada perolehan kursi Partai Politik sebagaimana dimaksud, KPU kabupaten menetapkan calon terpilih anggota DPRD kabupaten dalam rapat pleno terbuka.
Sesuai ketentuan tersebut, menindaklanjuti Surat Dinas KPU Nomor 663/PL.01.9-SD/05/2024 tanggal 30 April 2024 perihal Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Belu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka tersebut pada Kamis sore, 2 Mei 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Belu tersebut memiliki 2 agenda utama yaitu
Pertama, Penghitungan dan Penetapan Perolehan Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024; dan
Kedua, Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Pada kesempatan tersebut ditetapkan 30 Caleg terpilih DPRD Kabupaten Belu periode 2024-2029.
Daerah Pemilihan (dapil) Belu 1 area Kecamatan Kota Atambua dan Kecamatan Atambua Selatan (7 Kursi)
1. Antonius CHR Djaga Kota, ST dengan jumlah suara pribadi 1.112
2. Theodorus Manehitu Djuang dengan jumlah suara pribadi 924
3. Stanislaus Fahik dengan jumlah suara pribadi 1.222
4. Marthen Martins Nai Buti dengan jumlah suara pribadi 902
5. Maria Hilaria Yanuaria Bone dengan jumlah suara pribadi 1.065
6. Drs. Eduard Mauboy dengan jumlah suara pribadi 510
7. Antonius Ugahari Luan dengan jumlah suara pribadi 551
Dapil 2 area Kecamatan Atambua Barat dan Kecamatan Kakuluk Mesak (6 Kursi)
1. drg. Falentinus Pareira dengan jumlah suara pribadi 1.894
2. Wandelina Happy Sally, SE dengan jumlah suara pribadi 1.031
3. Daniel Bernadus Bele Bau, S.IP dengan jumlah suara pribadi 1.326
4. Cyprianus Temu, S.IP dengan jumlah suara pribadi 757
5. Antonius Mudianto Loe Mau, SH dengan jumlah suara pribadi 686
6. Regina Mau Loe, S.Sos dengan jumlah suara pribadi 1.162
Dapil Belu 3 area Kecamatan Lamaknen Selatan, Lamaknen, Raihat, Lasiolat dan Kecamatan Tasifeto Timur (10 Kursi)
1. Isabel Pareira Maya Pinto S.Kep, MKM dengan jumlah suara pribadi 942
2. Wempius Koncalves Saka dengan jumlah suara pribadi 1.296
3. Yonas Engelbert Talok dengan jumlah suara pribadi 1.312
4. Richardus Claris Edwin dengan jumlah suara pribadi 735
5. Ignatius Ati Koli dengan jumlah suara pribadi 896
6. Alexander Nyang Leong dengan jumlah suara pribadi 1.450
7. Frans Xaver Saka dengan jumlah suara pribadi 1.523
8. Melkiyaris Lelo dengan jumlah suara pribadi 886
9. Edmundus Nuak dengan jumlah suara pribadi 1.130
10. Edmundus Yakobus Manek dengan jumlah suara pribadi 322
Dapil Belu 4 area Kecamatan Tasifeto Barat, Nanaet Duabesi dan Kecamatan Raimanuk (7 Kursi)
1. Gede Manek Sugiartana jumlah suara pribadi 1.385
2. Aprianus Hale jumlah suara pribadi 770
3. Gregorius Ulu jumlah suara pribadi 1.312
4. Januaria Awalde Berek jumlah suara pribadi 1.026
5. Riki Richardus Lopez, A.md, Kep jumlah suara pribadi 1.058
6. Sergio Natalino Kansi Putra, SH jumlah suara pribadi 477
7. Romaldus Ronald Dalung jumlah suara pribadi 656. (Ronny)


