Pilihan Masyarakat Belu Bak Dibatasi Pada Dua Figur, Serfasius Serbaya Manek Bertekad dan Ungkap Tujuan Maju Calon Bupati Pada Pilkada 2024 !

334
Serfasius Serbaya Manek, Kepala Bidang Hukum DPP Partai Hanura juga mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Belu pada Pemilukada tahun 2024. Foto : Dok - Rony

ATAMBUA, The East Indonesia – Salah satu Putra terbaik asli Kabupaten Belu, Serfasius Serbaya Manek, SE.,SH.,M.H.,CTL berniat untuk bertarung pada Pilkada Belu tahun 2024.

Tekad Serfasius Manek untuk bertarung dalam Pilkada Belu tahun 2024 ini sudah mencapai final.

Serfas Manek telah mendaftarkan diri ke beberapa partai politik mulai dari tingkatan Kabupaten.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Serfasius Serbaya Manek, SE.,SH.,M.H.,CTL dalam wawancara di kanal YouTube NTT Bisa Maju yang di-posting pada Jumat, 11 Mei 2024.

“Saya pastikan kadar keseriusan saya saat ini diatas 70 persen yang mana sisanya adalah kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Saya sebagai pribadi, Serfas Manek, sudah final untuk mengabdikan diri bagi Kabupaten Belu,” tuturnya.

Pria kelahiran Atambua, 22 Juni 1972 ini mengatakan bahwa dirinya sudah dan terus berkomunikasi dengan pengurus Partai Politik yang ada di Pusat untuk bisa mendapatkan minimal 3 Parpol dan memperoleh minimal 6 kursi yang ada di DPRD kabupaten Belu sebagai syarat pencalonan.

Serfas Manek mengungkapkan bahwa latarbelakang dirinya bertekad maju dalam Pilkada Belu tahun 2024 ini karena ada keterbatasan ruang pilihan bagi masyarakat Belu yang mana dalam ruang diskusinya hanya membahas Bupati Belu saat ini, Dokter Agustinus Taolin dan Mantan Bupati Belu 2106-2021, Willybrodus Lay yang dikalahkan oleh Dokter Agustinus Taolin pada Pilkada 2020.

“Saya mengikuti betul dinamika politik di kabupaten Belu. Ada semacam keterbatasan ruang untuk mengakses informasi, edukatif, transformatif dan entertaining dalam Pilkada Belu 2024 ini. Ruang diskusi hanya terbatas pada dua figur yakni Bupati Belu saat ini, Pak Dokter Agustinus Taolin dan Mantan Bupati Belu, Pak Willybrodus Lay yang dikalahkan oleh pak Dokter Agustinus Taolin,” ujarnya.

Lanjutnya, “Kondisi seperti ini tentu tidak menguntungkan warga Belu. 30 kursi DPRD Belu akan mubazir kalau tidak ada poros yang baru. Poros baru ini menjadi kanal bagi masyarakat Belu bisa menentukan pilihan selain dua figur tersebut. Maka saya datang dan hadir untuk itu. Saya ingin politik di Belu tidak monoton hanya untuk kedua figur ini. Masyarakat Belu masih ada pilihan pemimpin yang lain.”

Advokat senior di Jakarta ini menegaskan bahwa keterpanggilannya untuk mengabdi di Kabupaten Belu ini bukan untuk memperkaya diri melainkan murni untuk membangun Kabupaten Belu.

“Saya merasa terpanggil untuk mengabdi bagi masyarakat Belu. Dan perlu saya sampaikan bahwa saya mencalonkan diri bukan untuk memperbaiki hidup. Saya tidak berada di posisi itu, karena pribadi saya, sudah cukup. Atambua, Kabupaten Belu bukan tempat saya mencari kerja. Tidak ada lahan kerja di daerah kelahiran saya yang sesuai dengan basic akademik yang saya miliki saat ini,” pinta Serfas Manek.

Mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Belu pada Pemilukada 2024, Serfasius Serbaya Manek mengungkapkan bahwa menurutnya kunci keberhasilan seorang pemimpin ada 3 yakni pertumbuhan ekonomi, reduksi pengangguran dan penataan tata ruang/ tata kota.

“Saya merasa terpanggil karena menurut saya dari rezim ke rezim tidak ada pertumbuhan ekonomi yang begitu baik. Suatu daerah maju apabila ada peredaran orang, peredaran uang sehingga mampu menggerakkan sektor jasa dan barang. Disitulah ekonomi mulai menggeliat,” urainya.

Ditambahkan, “Lupakan konsep membangun Belu dengan sektor pertanian ataupun sektor peternakan. Contohnya masyarakat lahannya ada atau cukup tidak? mau bertani pupuk ada tidak? apabila pupuk cukup, cuaca daerah kita bisa sesuai harapan atau tidak?. Kalau hal-hal itu terjadi maka yang ada adalah kegagalan dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat kita.”

Karena itu Serfas Manek memiliki konsep pembangunan bagi masyarakat Belu yakni menjadikan Belu sebagai kota jasa dan kita peredaran orang.

“Daerah ini harus dibangun dengan konsep ini beranda terdepannya Indonesia karena keberadaan kita di Perbatasan Negara RI-RDTL. Dengan banyaknya orang datang di Kabupaten Belu maka secara otomatis, Belu menjadi pusat peredaran uang. Apabila uang beredar maka menimbulkan multiplayer efect bagi masyarakat Belu,” tandas Pengacara ternama di Ibu Kota Negara, Jakarta.

Ditanya terkait isu bahwa 30 kursi DPRD Belu akan diambil semua oleh figur Dokter Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM dan figur Willybrodus Lay, Serfasius Serbaya Manek yang juga adalah Kepala Bidang Hukum DPP Partai Hanura menegaskan bahwa dirinya sudah mengantisipasi hal tersebut.

“Saya sudah ada langkah antisipasi karena Pilkada Belu tahun 2015, saya sendiri sudah pernah mengalami itu. Paket saya dicekal untuk tidak boleh masuk sebagai peserta Pilkada Belu 2015. Sekali lagi saya sudah antisipasi hal itu,” tuturnya.

Serfasius Manek yang adalah Politisi asli Partai Hanura ini juga menyampaikan bahwa Partai Hanura memprioritaskan kadernya sendiri.

“Perlu saya sampaikan bahwa kalau untuk Partai Hanura akan mengutamakan kadernya sendiri dan itu final. Kader menjadi prioritas baik itu sebagai calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota ataupun Wakil Walikota,” tandasnya.

Ditambahkan, “Bilamana tidak ada kader yang maju maka kita akan berkoalisi dengan Partai yang memiliki kepentingan yang sama dengan Partai Hanura.”

Terkait dengan komunikasi untuk pasangannya, Serfas Manek mangaku sudah ada komunikasi akan hal itu. Hanya saja pihaknya masih akan menjaring dengan beberapa variabel termasuk pertimbangan primordialisme lokal misalnya kalau dari Utara pasangannya dengan Pantai, Kota atau Barat kemudian yang politisi atau profesional.

Untuk diketahui, dalam Pemilu Legislatif tahun 2024 lalu, Partai Hanura mendapatkan dua kursi di DPRD kabupaten Belu.*

Penulis|Rony|Editor|Christovao Vinhas