Saturday, January 10, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Upaya Tangani TPPO di Wilayah Batas RI-RDTL, Imigrasi Lakukan Rakor di Perbatasan Motaain

ATAMBUA, The East Indonesia – Direktorat Jenderal Imigrasi menyelenggarakan rapat koordinasi pengelolaan Pos Lintas Batas dalam upaya penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama organisasi Internasional di wilayah Perbatasan Darat Atambua, Kabupaten Belu, perbatasan Negara RI-RDTL.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Kerjasama Keimigrasian, Anggiat Napitupulu, di aula PLBN Motaain, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa pagi, 7 Mei 2024.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM NTT melalui Kepala Divisi Keimigrasian, Ibnu Ismoyo menyampaikan bahwa menyambut baik rapat koordinasi yang dilaksanakan, karena melibatkan semua unsur di perbatasan termasuk para camat.

Camat adalah pimpinan wilayah di tingkat kecamatan. Sebagai pimpinan wilayah, camat tentunya memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang kondisi masyarakat di perbatasan.

Dalam konteks wilayah perbatasan RI-RDTL, camat dapat memainkan peran kunci dalam pengelolaan wilayah itu.

“Camat ini memiliki peranan penting dalam pelaksanaan proses bisnis di perbatasan negara,” ucap Ismoyo.

Ismoyo mengutarakan, bahwa rakor dilaksanakan mengingat NTT memiliki paling banyak Pos Lintas Batas Negara di Indonesia yaitu, Mota’ain, Motamasin, Wini dan setelah ini menunggu peresmian PLBN Napan.

Selain itu, karakteristik perbatasan di wilayah NTT sangat lengkap, karena Pos Lintas Batas (PLB) tidak hanya darat tetapi juga mempunyai perbatasan laut.

“Di kantor Imigrasi Kupang selain membawahi wilayah kerja PLB darat di Oepoli, tetapi juga mempunyai PLB tradisional perairan yang langsung berbatasan dengan Dili dan Australia, sehingga menjadi titik fokus dalam pengelolaan perbatasan,” ujarnya

Sementara itu, Direktur Kerjasama Keimigrasian Anggiat Napitupulu dalam sambutannya mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi menyenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Pos Lintas Batas (PLB) guna mengatasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama organisasi Internasional di wilayah perbatasan darat RI-RDTL.
Acara ini dipimpin oleh Direktur Kerjasama Keimigrasian Anggiat Napitupulu, di aula PLBN Motaain, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selasa, (7/5/2024).
Dalam sambutannya, Anggiat Napitupulu menjelaskan

pentingnya pengelolaan perbatasan dalam konteks internasional.
Dia menyoroti perubahan tren dalam perdagangan orang, dimana faktor-faktor pendorong tidak lagi terbatas pada kemiskinan saja.

Anggiat juga menekankan upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan pengawasan di perbatasan, khususnya dengan memperhatikan faktor keamanan.
Untuk itu, dalam rakoor ini kehadiran dari para camat di wilayah perbatasan menjadi penting dalam pertemuan ini.

“Para camat ini memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang kondisi masyarakat di perbatasan dan memainkan peran kunci dalam pengelolaan wilayah tersebut,” kata Anggiat.

Pertemuan ini juga melibatkan organisasi internasional di bawah naungan PBB, seperti IOM, untuk mendapatkan perspektif global dalam pengelolaan perbatasan yang ideal.
Tujuannya untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mengakomodir kepentingan semu pihak, termasuk dalam penanggulangan manusia dan penegakan keamanan.

“Semoga rapat ini menjadi langkah awal dalam penyusunan rencana pengelolaan perbatasan untuk jangka waktu 5 dan 10 tahun kedepan, dengan memperhatikan konteks unik di setiap awilayah perbatasan,” ujar Anggiat. (Ronny)

Popular Articles