ATAMBUA, The East Indonesia – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua bersinergi dengan Puskesmas Atambua Selatan melakukan pemeriksaan rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini digelar di Aula Lapas Kelas IIB Atambua, hari Sabtu, 29 Juni 2024.
Dengan didampingi oleh Petugas Pengilah Data Kesehatan, Yacoba Lobang, Tim Kesehatan Puskesmas Atambua Selatan melakukan pemeriksaan penyakit menular dan penyakit tidak menular bagi WBP.
Dalam kesempatan tersebut, KaLapas Atambua Kelas IIB Atambua, Bistok Oloan Situngkir berharap pelayanan kesehatan yang diberikan dapat memenuhi hak WBP mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sesuai UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Kegiatan ini bertujuan agar Warga Binaan dapat mengikuti program pembinaan dengan sehat sehingga memperoleh hasil maksimal,” tuturnya.
Sementara itu, Yacoba Lobang menerangkan, pemeriksaan yang dilakukan adalah screening HIV-AIDS, screening TB, test sipilis serta pemeriksaan kadar gula darah.
“Selain itu, kami juga melakukan pemeriksaan atas keluhan yang dialami WBP yang sakit melalui pemeriksaan tanda vital serta pemeriksaan fisik head to toe. WBP yang telah selesai diperiksa akan diberikan obat sesuai dengan indikasi penyakitnya” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, para petugas juga memberikan sosialisasi hasil pemeriksaan kepada WBP serta bagaimana upaya pencegahan penyakit menular dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Untuk diketahui, hasil screening dari kegiatan yang dilaksanakan hari ini yakni WBP tidak didapati menderita penyakit menular berbahaya.*Rony