ATAMBUA, The East Indonesia – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala BNPP melakukan
Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Administrator (Eselon III) dan Jabatan Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Melalui Surat Perintah dengan nomor KEP.10.00/1216/VII/2024, tanggal 12 Juli 2024 telah dilakukan pelantikan Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) pada PLBN Se-Provinsi NTT yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai III Gedung Utama PLBN Motaain, Kabupaten Belu, Jumat, 19 Juli 2024.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Engelberthus Klau, SIP, M.Si sebagai Kepala Bidang Pengelolaan PLBN Motamasin.
Sebelumnya pria yang akrab disapa Engel Klau ini menjabat sebagai Kepala / Administrator Bidang Pengelolaan PLBN Mota’ain.
Jabatan Kepala Bidang Pengelolaan PLBN Motaain itu kini dijabat oleh Maria Fatima Rika, S.STP.
Pelantikan tersebut dikukuhkan dalam Surat Perintah Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP dengan nomor KEP.10.00/1216/VII/2024, tanggal 12 Juli 2024.
Diketahui hadir dalam kegiatan upacara pelantikan itu, Plh. Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Kepegawaian BNPP dan staf; Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP dan staf; Asisten 1 Setda kabupaten Belu; Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Belu, Malaka dan TTU; Forkopimda Kabupaten Belu: Perwakilan Instansi CIQ di Kabupaten Belu; Danpos Motaain; Kepala Konsulat RDTL di Atambua; dan Kepala BNN Kabupaten Belu.
Pelantikan ini dilakukan offline ini oleh Plh Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Dr. Robert Simbolon. (Ronny)


