SINGARAJA, The East Indonesia – KPU Buleleng, telah membagikan hasil tes kesehatan dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng. Hasil tes kesehatan tersebut, menjadi salah satu syarat penting agar bisa ditetapkan menjadi paslon.
Hasil tes kesehatan tersebut dibagikan langsung oleh Komisioner KPU Buleleng Gede Agus Tryo Arisnawan kepada para LO dua bakal pasangan calon Rabu, (4/5) malam. Untuk pasangan calon dr. Nyoman Sutjidra-Gede Supriatna hasil tes kesehatan itu diterima oleh kader PDI Perjuangan I Dewa Ketut Suardipa.
Sementara kubu pasangan calon yang diusung KIM plus, Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana. Hasil tes pasangan calon itu, diterima oleh Pengurus Pleno Partai Golkar Buleleng, Dewa Artha.
Komisioner KPU Buleleng, Gede Agus Tryo Arisnawan mengatakan, dalam pelaksanaan tes yang dilakukan di RSUD Bali Mandara, Denpasar, KPU Buleleng hanya sebagai kapasitas mendampingi. Pelaksanaan tes kesehatan dua pasang calon pun disebut lancar, bahkan tak lebih dari 8 jam.
Semua hasil yang diberikan pun, disebut sepenuhnya merupakan hasil yang dikeluarkan oleh tim dokter. Di setiap tes, tim dokter telah memberikan kesimpulan mampu ataupun tidak mampu.
“Yang tidak mampu kita pertimbangkan, kita konsultasikan dengan tim medis kedepan 5 tahun ini seperti apa. Semua itu di tentukan oleh tim medis,” ujarnya.
Untuk dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, hasilnya tes kesehatan sudah sesuai dengan harapan dari pasangan bakal calon. Selain membagikan hasil tes kesehatan bakal pasangan calon, hingga Rabu kemari KPU Buleleng terus melakukan verifikasi ijazah, surat pengadilan, hingga surat bebas hutan dan tidak dalam pailit perusahaan di Pengadilan Niaga Surabaya.
Agus Tryo menyebut, dari verifikasi yang dilakukan, hampir semua syarat bisa dilengkapi bakal pasangan calon. Namun, KPU Buleleng juga memberikan waktu perbaikan jika ada persyaratan yang belum dilengkapi, mulai 6-8 September 2024. Jika sudah di perbaiki, KPU Buleleng akan kembali melakukan verifikasi terhadap berkas yang di setorkan.
“Saat ini masih proses verifikasi, yang belum lengkap di perbaiki. Kita akan cek jika perlu pendalaman, kita akan turun mencek ke yang mengeluarkan. Misalnya terkait legalisir ijazah, kita akan cek legalitasnya ke sekolah yang disebut mengeluarkan,” kata dia.
KPU Buleleng pun disebut akan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, pada Minggu, 22 September 2024. Kemudian, pada esoknya Senin, 23 September 2024 KPU Buleleng akan menggelar pengundian nomor urut.
Ditempat yang sama, LO pasangan calon PDI Perjuangan I Dewa Ketut Suardipa mengatakan, dari surat yang diterimanya pasangan calon dr. Nyoman Sutjidra-Gede Supriatna sudah dinyatakan memenuhi syarat.
“Karena hasil sudah memenuhi syarat, jadi tidak ada kendala. Hasil ini nanti kita akan buka bersama-sama dengan pasangan calon,” ujarnya.
Sementara itu, Pengurus Pleno Partai Golkar Buleleng, Dewa Artha mengatakan, dari hasil tes yang diterimanya pasangan calon Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana disebut sudah memenuhi syarat. Pasangan itu, disebut sehat secara jasmani dan tidak menggunakan barang terlarang atau Narkoba.
“Sudah dinyatakan mlalui surat Nyoman Sugawa Korry dan Gede Suardana secara jasmani sehat dan tidak ada terindikasi menggunakan narkotika. Dalam tes kemarin, berjalan lancar. Beliau (Sugawa Korry) dalam keadaan sehat. Walaupun umur diatas 60 tapi energik dan aktif,” pungkasnya.*Wismaya