Wednesday, December 3, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Miliki Skor Pencegahan Korupsi Tertinggi, Pemkab Belu Diobservasi Untuk Kabupaten Percontohan Anti Korupsi oleh KPK RI

ATAMBUA, The East Indonesia – Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dibawah kepemimpinan Bupati Belu dokter Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM terus bekerja mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan bebas dari Korupsi.

Atas upaya tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Belu mendapat predikat terbaik dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Belu dinilai berhasil melakukan upaya pemberantasan korupsi di seluruh tingkatan perangkat daerah dengan skors tertinggi SPI 71,53, diikuti Pemkab Manggarai (70,36), Kabupaten TTS (69,84), Kabupaten Sumba Barat (68,1), Kabupaten Alor (67,52), Kabupaten Lembata (67,23) dan Kabupaten Rote Ndao (63,26). Sementara 14 Kabupaten/Kota lainnya mendapat skors SPI terendah.

Sementara Survei Kepuasan atas Pelaksanaan Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah se-NTT yang dilakukan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kabupaten Belu mendapat skor 82,96.

Hal itu ditegaskan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria, dalam Evaluasi SPI, IPAK dan MCP pada Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2024, di Kupang, Selasa (28/05/2024).

Pelayanan yang bersih, cerdas dan terukur dibawah Kepemimpinan Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM ini pun kembali memberikan penilaian positif dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dijadikan salah satu Kabupaten yang diobservasi untuk calon Kabupaten Percontohan Anti Korupsi oleh KPK RI.

“Kami dari Komisi Pemberantasan Korupsi hadir di Nusa Tenggara Timur dalam rangka melakukan observasi calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi. Sejak Senin, Selasa, Rabu kami sudah hadir untuk melakukan kegiatan observasi ini dan untuk NTT diusulkan adalah Kota Kupang, Manggarai Barat dan Kabupaten Belu,” ungkap Plt. Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK Aris Dedi Arham usai Sosialisasi observasi calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Rabu 12 September 2024.

Ditambahkan, “Jadi dalam rangka itulah kami hadir untuk tahapan advokasi, mencari informasi dari pegawai di Kabupaten Belu maupun dari masyarakat dan kita juga akan turun langsung ke lapangan.”

Plt. Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK Aris Dedi Arham juga mengungkapkan bahwa alasan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dipilih untuk diobservasi menjadi calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi adalah Kabupaten memiliki capaian MCP (Monitoring Center for Prevention) yang paling tinggi di Provinsi NTT.

“Kabupaten Belu adalah salah satu kabupaten yang memiliki capaian MCP tertinggi se Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan skor 83. Karena itulah diajukan Provinsi sebagai salah satu keterwakilan calon kabupaten Antikorupsi. Jadi usulan Kabupaten Belu ini datang langsung dari Pemerintah Provinsi NTT,” tuturnya.

Lanjutnya, “Kami berharap masyarakat mendukung dan terlibat mulai dari proses penyusunan anggaran, pelaksanaan dan pengawasannya. Bahu membahu agar kedepannya Kabupaten Belu ini semakin baik”.

Menanggapi hal ini Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM menyampaikan terimakasih kepada KPK dan Pemprov NTT atas apresiasi yang diberikan.

“Terimakasih kepada KPK dan Pemerintah Provinsi NTT yang sudah mengusulkan Kabupaten Belu sebagai salah satu dari 3 Kabupaten percontohan penanganan di bidang pencegahan korupsi,” kata Bupati Taolin.

Bupati Belu menegaskan bahwa penyampaian yang diberikan kepada pihak KPK dan pihak terkait adalah yang dikerjakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belu.

“Jadi apa yang kita sampaikan dan dilihat disini adalah apa yang kita kerjakan selama ini. Beberapa indikator sudah kita kerjakan, tinggal verifikasi di lapangan,” urainya.

Sebelumnya dalam paparan materi tentang capaian prestasi pencegahan korupsi, Sekda Belu Johanes Andes Prihatin, SE. M.SI mengatakan bahwa Pemkab Belu berhasil mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

Hal ini ditunjukan dengan raihan predikat terbaik dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Belu juga merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berada pada Level 3 (Integrated) Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Berada di Level 3 berarti, kemampuan APIP di lingkungan Inspektorat Kabupaten Belu, sanggup melakukan penilaian tentang efisiensi, efektivitas, ekonomis terhadap suatu kegiatan, serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal.

Selain itu, Inspektorat Kabupaten Belu diera kepemimpinan Bupati Belu dr. Taolin Agustinus dan Wakil Bupati Belu Dr. Aloysius Haleserens memiliki kapasitas untuk melakukan penilaian terhadap Peran dan Layanan, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Praktik Profesional, Akuntabilitas dan Manajemen Kinerja, Budaya dan Hubungan Organisasi, dan Struktur Tata Kelola. (Ronny)

Popular Articles