Tahapan Kampanye Pilkada Buleleng Dimulai Pada Umanis Galungan

49

SINGARAJA, The East Indonesia – Tahapan kampanye untuk Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Buleleng diundur sehari, dari yang awalnya tanggal 25 September menjadi 26 September 2024. Diundurnya tahap kampanye ini karena bertepatan dengan hari raya Galungan.

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menjelaskan, dalam waktu dekat yakni tanggal 22 September, KPU Buleleng akan memasuki tahap penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Buleleng untuk Pilkada serentak 2024.

Sehari setelahnya yakni 23 September, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati. Sedangkan masa kampanye dimulai tanggal 25 September.

“Tahapan kampanye dimulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Karena tanggal 24 November atau tiga hari sebelum pemungutan suara tanggal 27 November, sudah memasuki masa tenang,” jelasnya, Rabu (18/9/2024).

Mengingat tanggal 25 September merupakan hari raya Galungan di Bali, Dudhi mengatakan sesuai kesepakatan pihaknya di provinsi maka masa kampanye dimulai sehari setelahnya. “Itu sesuai kesepakatan kita di provinsi Bali, untuk menghormati hari raya Galungan,” ucapnya.

Oleh sebab itu pula, pihaknya pada hari ini menggelar rapat sosialisasi kampanye dan dana kampanye dalam pemilihan serentak tahun 2024. Rapat sosialisasi melibatkan tim pemenangan pasangan calon, Pokja kampanye KPU Buleleng, termasuk seluruh stakeholder yang mendukung pelaksanaan kampanye. Meliputi Satpol PP, Kepolisian, TNI.

“Seluruhnya kita libatkan dalam sosialisasi ini. Sehingga nantinya seluruh regulasi yang ada pada tahapan kampanye, bisa dipahami oleh pihak-pihak yang terlibat dalam tahapan kampanye. Karena tahapan kampanye ini adalah tahapan yang mungkin krusial pada pelaksanaan pilkada 2024 ini. Oleh sebab itu kami harap regulasi yang ada bisa menjadi pedoman bagi seluruh pihak. Agar nantinya tahapan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya.

Dudhi menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan masing-masing pasangan calon, terutama membahas pembagian hari dan waktu pelaksanaan kampanye.

“Apakah selang-seling atau ada kemungkinan berbarengan, nanti mekanismenya akan kita bahas pada rapat selanjutnya. Karena masa kampanye belum dimulai. Jadi pada pagi hari ini kami berikan sosialisasi dulu terhadap regulasi yang akan dilaksanakan pada saat tahapan kampanye,” ujarnya.

Lantas disinggung soal ‘green election’ atau kampanye hijau, pria asal Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng ini menambahkan, sesuai kebijakan KPU Bali pihaknya di KPU Buleleng juga akan menetapkan hal yang sama. Pada dasarnya green election adalah membatasi penggunaan alat peraga berbahan plastik.

“Dalam hal ini kita hanya bisa mengimbau kepada pasangan calon, sehingga meminimalisir sampah plastik sisa pemilu ini. Kita juga akan menetapkan zona pemasangan APK. Ada regulasinya dan kita masih berkoordinasi dengan teman-teman badan adhoc baik PPK maupun PPS untuk menentukan zona pemasangan APK,” tandas dia.(Wismaya)