ATAMBUA, The East Indonesia – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua terus berupaya memberikan hal-hal positif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kali ini, Lapas Kelas IIB Atambua lewat bidang pendidikan terhadap empat belas (14) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Atambua dinyatakan lulus ujian pendidikan non formal kejar paket A, B, dan C.
Kelulusan 14 WBP ini ditandai dengan diterimanya ijazah yang diserahkan langsung oleh Ketua PKBM Deflobamorata, Gaspar Kopong Kelen didampingi langsung oleh Kalapas, Bistok Oloan Situngkir serta Kasi Registrasi & Kegiatan Kerja, Henok Mabilehi.
Penyerahan ijazah tersebut dilaksanakan di aula Lapas Atambua, pada hari Senin 28 Oktober 2023, sekitar pukul 10.30 WITA.
Ijazah tersebut diberikan setelah WBP berhasil menjalani program kejar paket di dalam Lapas Atambua selama 1 tahun dan telah mengikuti ujian bulan Juni tahun 2024 lalu sesuai dengan tingkat kejar paketnya masing-masing.
Saat menyerahkan ijazah, Gaspar Kopong Kelen merasa senang akhirnya bisa menyerahkan ijazah kepada WBP.
“Mudah-mudahan ijazah ini bisa dimanfaatkan untuk hidup kita saat melamar kerja. Bagi WBP yang menerima paket A dan B untuk bisa melanjutkan belajar mengejar paket tahap selanjutnya selagi masih difasilitasi oleh Lapas” harapnya.
Senada dengan itu, Kalapas, Bistok Oloan Situngkir juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama baik yang dijalin bersama PKBM Deflobamorata.
“Saya berharap WBP tetap aktif dan bersemngat mengikuti pendidikan non formal karena baru ada 2 dari 22 kabupaten di NTT yakni Rutan Larantuka di Kabupaten Flores Timur & Lapas Atambua di Kabupaten Belu telah membuka titim belajar non formal bagi WBPnya. Kita patut berbangga” ujarnya.
Dijelaskan 14 orang WBP mengikuti ujian tersebut yang masing-masing 4 orang mengikuti paket A, 3 orang mengikuti paket B, serta 7 orang mengikuti paket C.
“Dari 14 WBP tersebut, 2 orang diantaranya telah selesai menjalani masa hukuman, sehingga proses penyerahan ijazah akan difasilitasi pelaksana di luar Lapas” terangnya.
Kalapas Atambua juga berharap pelayanan pendidikan melalui kegiatan belajar kejar paket diharapkan memenuhi hak WBP untuk memperoleh pendidikan yang layak sekaligus menjadi sarana perbaikan kualitas diri WBP ketika bebas dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat bahkan dapat berinteraksi dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. (Ronny)