Kunjungi Kabupaten Belu, Ketua Komnas Perempuan Ingin Kasus Kekerasan Dihentikan

115
Ketua Komnas Perempuan saat pertemuan di kantor Bupati Belu bersama Sekda Belu dan Forkompinda Plus terkait. Foto : Dok - Rony

ATAMBUA, The East Indonesia – Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menegaskan bahwa kehadiran ke Kabupaten Belu adalah untuk memahami lebih dalam kebijakan dan program yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Belu dalam menangani kekerasan terhadap perempuan.

Hal itu disampaikan saat dialog dengan Sekda Belu Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si bersama jajaran di ruang rapat Bupati Belu, Senin (18/11/2024).

Ia mengakui, komitmen Kabupaten Belu untuk mengatasi masalah perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan melalui kebijakan dan program yang diterapkan.

“Kami dari Komnas Perempuan mendorong Pemkab Belu untuk terus menyerukan agar kekerasan terhadap perempuan dihentikan dan tidak boleh terjadi lagi di Kabupaten Belu,” tutur Ketua Komnas Andy Yentriani.

Ia berharap Pemkab Belu terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Belu. Pihaknya juga mengapresiasi kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Belu yang memberi atensi penuh pada kegiatan ini.

“Kami banyak belajar, bukan saja tentang persoalan itu, tetapi bagaimana dengan upaya-upaya yang sudah dilakukan di Kabupaten Belu. Daerah ini butuh perhatian khusus, karena berada di daerah perbatasan. Karena itu kita tidak melihat semata pada kasus perdagangan orang, tetapi juga melihat kasus-kasus lain yang sangat memungkinkan pelaku dengan gampang melarikan diri ke wilayah lain,” jelas Andy Yentriyani.

Terkait tindak pidana perdagangan orang, tegas Ketua Komnas agar perlu perhatian serius kepada bagaimana proses rekrutmen bagi tenaga kerja kita yang ingin bekerja diluar negeri, sehingga mereka dapat bekerja dengan aman.

“Kita juga harus memastikan bahwa dampak dari migrasi ini pada persoalan-persoalan sosial lainnya agar bisa kita atasi. Banyak sekali kasus yang kami dengarkan tadi salah satu faktornya adalah keluarga yang tidak ideal, karena figur ayah atau figur ibu tidak ada di tempat karena harus mencari nafkah di tempat lainnya,” ujarnya.

Ketua Komnas Perempuan juga mengapresiasi terobosan yang dilakukan di Kabupaten Belu untuk membantu korban-korban kekerasan dalam berbagai kebutuhan medis, baik itu fisik maupun psikologinya.

“Kedepan tentu perlu memberikan perhatian ada kehadiran dari psikolog dan konselor serta pekerja sosial yang bisa memberikan pendampingan para korban kekerasan, dan juga bisa dari pendamping desa untuk ikut mendampingi. Kami juga akan berdiskusi lebih lanjut dengan insitusi-insitusi penegak hukum, karena sebagai institusi vertikal dengan berbagai kebijakan di tingkat nasional di butuhkan untuk bisa menguat terobosan yang sudah dibuat atau sudah dilakukan,” tutup Ketua Komnas, Andy Yentriyani.

Sementara itu, Sekda Belu Johanes Andes Prihatin mengatakan, pertemuan yang dilakukan merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Belu.

“Kami akan menindaklanjuti beberapa catatan, saran yang telah disampaikan oleh Komnas Perempuan,” kata Sekda Johanes.

Dijelaskan Sekda Belu, saat ini di Kabupaten Belu masih cukup tinggi tingkat kekerasan terhadap perempuan. Data hingga bulan Oktober 2024, terdapat sebanyak 29 kasus yang lebih banyak kekerasan terhadap perempuan sebagai korban

“Dari 29 kasus itu sekitar, dua kasus yang lanjut ke pengadilan. Sementara 27 kasus lainnya diselesaikan melalui mediasi. Kasus kekerasan terhadap perempuan juga mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Belu,” ujar Sekda Belu.

Sekda menambahkan bahwa untuk kasus kekerasan terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum, sampai dengan saat ini belum ada kasus yang ditemukan, namun pemerintah senantiasa menaruh perhatian terhadap persoalan ini.

“Isu-isunya kurang lebih mencakup 2 hal saja, yang pertama adalah pemberdayaan korban kekerasan. Korban kekerasan setelah proses hukum atau proses mediasinya selesai. Kemudian proses pemulihan hak-haknya seperti apa, itu yang belum tuntas,” jelas Sekda Belu.