Friday, January 30, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Waspada! Willy Lay Tegaskan Kurangi Anggaran, Puluhan Ribu Warga Belu Harus Siap Sengsara Lagi Jaminan Kesehatannya seperti 2016-2021

ATAMBUA, The East Indonesia – H-6 jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Belu tahun 2024, kejujuran hati akan RENCANA ketika Willy Lay dan Vicente Hornai terpilih untuk TIDAK menjamin biaya kesehatan seluruh masyarakat Belu seperti yang sudah dilakukan dan dinikmati oleh masyarakat saat kepemimpinan Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

Calon Bupati nomor urut 1 pada Pilkada Belu tahun 2024, Willybrodus Lay secara tegas menyampaikan akan mengurangi anggaran untuk jaminan kesehatan masyarakat yang dibiayai oleh PBI APBD Belu.

Dirinya akan mengalokasikan anggaran untuk program pengobatan gratis khusus untuk warga tidak mampu sebesar Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar sama seperti ketika dirinya menjadi Bupati Belu pada periode 2016-2021

Hal ini disampaikan Paslon nomor urut 1 dengan tagline Sahabat Sejati, Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Gonsalves ketika menjawab pertanyaan dari Calon Bupati nomor urut 2, Dokter Agustinus Agus Taolin dalam debat publik ketiga yang digelar KPU Belu di Bahagia Ballroom Atambua pada, Kamis 21 November 2024.

“Pemerintah Daerah hanya mengeluarkan atau mengganggarkan uang sekitar 5 sampai 6 miliar untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. Tidak seperti sekarang, kita membayar semua jaminan BPJS dan itu membuat APBD kita terganggu,” kata Willy Lay menjawab pertanyaan.

Lebih lanjut, Willy Lay yang berlatar belakang kontraktor ini mengatakan, “JKN adalah program nasional, semua masyarakat jaminan kesehatannya harus terintegrasi dengan BPJS. Itu jelas. Dan pada saat saya memimpin jadi bupati, masyarakat Kabupaten Belu sudah terintegrasi hampir 90 persen dengan BPJS.”

Untuk diketahui, dalam debat itu Calon Bupati Dokter Agus Taolin bertanya tentang program pengobatan gratis plus yang menjadi program unggulan Willy Lay dan Vicente namun Willy Lay tidak mampu menjawab semua pertanyaan secara baik.

“Salah satu indikator kinerja utama pemerintah adalah indeks pembangunan manusia. IPM salah satunya kesehatan. Pada saat bapak (Willy Lay, red) memimpin (Jadi Bupati Belu,red), 53 ribu orang tidak memiliki BPJS Kesehatan. Di dalam program bapak, bapak menempatkan program kesehatan gratis plus. Bapak membedakan plus kecelakaan lalulintas bisa masuk ditanggung BPJS atau tidak. Kedua, apakah bapak akan memasukkan orang-rang tidak mampu di Kabupaten Belu seluruhnya lewat PBI dengan APBD II atau bapak akan membatalkan program ini. Saya mohon tanggapan dan apa strateginya,” demikian pertanyaan dokter Agus Taolin.

Pada kesempatan itu, dokter Agus Taolin juga membantah Willy Lay yang mengklaim bahwa UCH di masa dirinya jadi Bupati Belu telah mencapai hampir 90 persen.

Dokter Agus Taolin membeberkan bahwa ketika dirinya menggantikan Willy Lay – Ose Luan data membuktikan bahwa 53 ribu warga Belu tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu klaim 90 persen layanan BPJS Kesehatan telah UHC adalah data yang tak benar.

Dokter Agus Taolin meminta agar Cabup Willy Lay menyampaikan data yang benar kepada publik agar tidak menjadi kebohongan.

Hal ini karena di kepemimpinannya bersama Aloysius Haleserens barulah layanan BPJS Kesehatan mencapai UHC atau 92 persen di saat sekarang ini.

Dokter Agus Taolin juga mempertanyakan komitmen Paslon Willy Lay – Vicente Hornai untuk melanjutkan program pengobatan gratis pakai KTP nantinya.

Sebab, Willy Lay – Ose Luan pernah menghentikan bantuan layanan kesehatan Jamkesda kepada masyarakat Belu sebanyak 6.806 peserta.

Untuk diketahui, bahwa di era kepemimpinan Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM dan Wabup, Dr. Aloysius Haleserens, MM telah menjaminkan Kesehatan masyarakatnya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Dalam sistem BPJS Kesehatan, Syarat UHC adalah capaian diatas 95% itu namanya UHC Cut Off. Sementara Kabupaten Belu sendiri saat ini capaian diatas 98% yang namanya UHC Non Cut Off.

Pemerintah Daerah kabupaten Belu menjamin seluruh masyarakat Belu dengan membayar iuran 20-an Miliar Rupiah setiap tahunnya kepada BPJS Kesehatan.

Peralihan system ke Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off oleh Pemerintah Belu pada 1 Agustus 2021 memberikan dampak positif terhadap kesepertaan JKN KIS di Wilayah Belu.

Kemudahan sistem ini, kepesertaan bisa langsung aktif dan memperoleh manfaat jaminan pelayanan kesehatan tanpa menunggu (Daftar Langsung Aktif atau disebut Non Cut Off).

Dengan perubahan status UHC ini, peserta menunggak, dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), belum punya kartu JKN KIS termasuk balita dan bayi bisa memanfaatkan layanan Kesehatan secara gratis.

Kelebihan kesepakatan non cut off lainnya, peserta dengan status menunggak dapat dialihkan statusnya menjadi peserta PBPU & BP Pemda (bantuan pemerintah daerah) dan tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, namun tunggakan mereka tetap tercatat sebagai utang.

Bagi warga kurang mampu yang belum memiliki kartu mendadak sakit dan perlu perawatan medis tetap bisa mendapatkan pelayanan gratis, asalkan melapor sehingga kepesertaannya bisa diaktifkan BPJS Kesehatan di kelas III hari itu juga.

Sementara itu, perlu diketahui pula bahwa apabila seperti yang disampaikan Calon Bupati nomor urut 1, Willybrodus Lay yang hanya mengganggarkan 5 sampai 6 Miliar Rupiah untuk PBI APBD Belu yang artinya hanya menjamin segelintir warga Belu, maka bisa terjadi dampak sebagai berikut;

1. Penduduk Belu yang belum menjadi peserta BPJS akan kesulitan saat mau diaktifkan kartunya, karena akan ada masa tunggu selama 14 hari baru kartunya aktif. Jadi apabila sakit saat ini maka harus tetap harus bayar.

2. ⁠ Peserta yang sudah menjadi peserta dan kemudian secara tidak sengaja dinon aktifkan oleh Paslon tertentu saat memimpin, dan kebetulan adalah orang tidak mampu yang saat dulu sebagai peserta mandiri yang sudah ditanggung di jamannya Bupati Agustinus Taolin, maka yang bersangkutan harus membayar tunggakannya dulu baru bisa mendapat layanan gratis dan yang bersangkutan harus membayar iuran nya ke BPJS.

3. ⁠Akan ada pembayaran denda pelayanan yang harus dibayar oleh peserta tersebut.

4. Masyarakat akan terbelenggu dengan kesulitan-kesulitan di saat mau menjadi peserta.(Rony)

Popular Articles