ATAMBUA , The East Indonesia – Sekretaris Daerah Kabupaten Belu Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si memimpin Apel Pagi Awal Minggu di halaman Kantor Bupati Belu, Senin pagi, 09 Desember 2024.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Belu,Jap Prihatin menyampaikan beberapa hal penting kepada aparatur sipil negara lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.
Sekda Belu mengatakan pilkada Belu 2024 telah selesai dan terima kasih kepada seluruh jajaran ASN bersama mitra kamtibmas yang dengan cara masing-masing, telah menyukseskan pesta demokrasi 5 tahunan ini dengan menjaga situasi, sehingga Kabupaten Belu tetap aman.
“Pilkada sudah selesai, ingat bahwa kita adalah ASN yang tugasnya adalah melayani masyarakat. Mari kita mempersiapkan diri sebagai mesin birokrasi untuk melayani, karena tantangan kita ke depan tidak gampang. Minggu lalu kita sudah sama-sama mengikuti sosialisasi mekanisme sistem kerja baru melalui Permenpan Nomor 7 Tahun 2022 yang sudah dituangkan melalui Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2024,” jelas Sekda Johanes.
Dirinya menambahkan, sosialisasi pertama sudah dilakukan secara terbatas untuk pimpinan OPD dan pejabat di lingkup OPD yang menangani urusan administrasi kepegawaian. Sekda Belu juga meminta kepada Asisten 3 dan jajaran Bagian Organisasi untuk secara terus-menerus membekali dan mensosialisasi sistem dan mekanisme kerja baru ini.
“Dengan diterapkan sistem dan mekanisme kerja ini, dengan sendirinya pola kerja birokrat tahun ini otomatis akan berubah. Jadi struktur itu hanya ada pada level pimpinan tinggi pertama dan beberapa level pimpinan administrasi, selebihnya adalah jabatan-jabatan fungsional. Disana juga ada perubahan yang sangat mendasar menyangkut budaya kerja dan bagaimana kita melaksanakan pekerjaan itu, siapa melaksanakan apa dan bertanggung jawab kepada siapa dan sebagainya,” jelas Sekda Belu.
Sebagai kehendak reformasi birokrasi, Sekda Belu menegaskan agar ASN harus menyesuaikan diri, karena sebagian besar adalah jabatan fungsional dan ini dikembalikan kepada hakikat jabatan fungsional, terkait kapasitas, kompetensi dan kapabilitas diri.
“Oleh sebab itu mari kita mempersiapkan diri dengan senantiasa meningkatkan kapasitas, kompetensi dan kapabilitas kita. Sebagai mesin birokrasi kita jangan tertinggal, karena kita harus berada di garda terdepan dengan cara mempersiapkan diri,” tandas Sekda Belu.
Disampaikan pula, berkaitan dengan tahun anggaran 2024 yang hampir berakhir, diharapkan agarbeberapa dana alokasi fisik yang masih terhambat agar segera di pacu sesuai dengan ketentuan administrasi yang mengikuti.
Sekda menuturkan bahwa sudah ada penegasan melalui surat Bupati Belu terkait batas waktu penyampaian SPP atau SPM yang harus segera dibereskan agar tidak menjadi beban di tahun 2025 nanti.
“Sekali lagi, apa yang kita lakukan sekarang menentukan bagian dari kinerja kita yang akan dinilai oleh BPK pada pemeriksaan laporan keuangan tahun 2024 nanti,” tutup
Sekda Belu, sembari menyampaikan agenda rutin paskah dan natal 2024, termasuk rekoleksi kategorial dalam masa advent yang akan berlangsung minggu ini, sehingga diminta kepada ASN agar mempersiapkan hati dan batin untuk menyongsong natal tahun 2024 ini.(Rony)


