Tuesday, January 20, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Kisruh Tapal Batas di Sepang Kelod, DPRD Buleleng Harapkan Bupati Ikut Turun

SINGARAJA, The East Indonesia – Kisruh terkait tapal batas di Kecamatan Busungbiu, Buleleng antara Desa Sepang Kelod dan Desa Dadap Putih masih berlanjut. Kali ini DPRD Kabupaten Buleleng meminta Bupati Buleleng untuk ikut turun ke lokasi untuk mempercepat penyelesaian masalah.

Hal tersebut terungkap dalam rapat antara Komisi I DPRD bersama Dinas PMD dan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, Selasa (25/2).

Ketua Komisi I DPRD Buleleng Luh Marleni usai rapat menyampaikan berdasarkan hasil turun ke lapangan, pihaknya mendapati jika sebelumnya sudah pernah ada kesepakatan antara kedua desa. Namun demikian untuk memperkuat keputusan yang dihasilkan dalam permasalahan tersebut, DPRD Buleleng terus mendorong OPD terkait agar secepatnya mengumpulkan data-data untuk mencegah terjadinya konflik.

Pihaknya juga berharap, Bupati Buleleng bisa ikut turun untuk memberikan kesejukan di tengah permasalahan ini. Sebab Komisi I menilai pemikiran masyarakat akan lebih terbuka jika pejabat dalam hal ini bupati Buleleng bisa ikut turun bersama DPRD.

“Oh iya kemungkinan nanti kita dari DPRD maupun bupati akan turun mudah-mudahan bisa terlaksana,” ujar Marleni.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dinas Kabupaten Buleleng, Made Supartawan menerangkan sampai saat ini pihaknya bersama Bagian Pemerintahan Setda Buleleng masih sedang mengumpulkan data-data. Selain itu pihaknya mengaku sedang menyusun tim tapal batas agar nantinya bisa mempercepat penyelesaian masalah tersebut.

Sementara terkait dengan adanya dorongan agar Bupati Buleleng ikut turun untuk mempercepat penyelesaian masalah tapal batas. Pihaknya mengaku masih akan melaporkan semua permasalahan ke Bupati sebagai tindak lanjut.

“Tentu akan kami laporkan ke beliau (Bupati, red) tentang permasalahan ini. Kemudian kita juga setuju dengan apa yang disampaikan DPRD nanti kita akan lebih turun ke lapangan mungkin untuk sosialisasi tentang peraturan kemudian keberadaan desa adat terus fasilitasi di desa dinas,” terang dia.(Wismaya)

Popular Articles