ATAMBUA, The East Indonesia – Satuan tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Negara RI-RDTL Sektor Timur, Yonif 741/ Garuda Nusantara (GN) berhasil gagalkan penyelundupan Tembakau jenis Shag.
Upaya penggagalan penyelundupan ini terjadi di sekitar pinggiran pantai Dusun Sukaerlaran, Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Minggu, 9 Maret 2025.
Personil Pos Motaain dibawah komando Danpos Sertu Hebron Fanghestu dalam mencegah maraknya penyelundupan barang ilegal di perbatasan RI-RDTL atas perintah Dan SSK I Kapten Inf Yudha Hanggara, terus melaksanakan patroli dan ambush di sekitar perbatasan yang diperkirakan menjadi jalur penyelundupan.
Hingga pada malam hari sekitar pukul 21.40 WITA, Danpos Motaain bersama anggotanya berhasil mengamankan 27 karton/dus dan setelah diperiksa ternyata berisikan Tembakau jenis Shag.
Akan tetapi pemilik barang tersebut tidak dapat ditemukan dan diperkirakan telah meninggalkan tempat menggunakan perahu oleh karena barang tersebut berada di pinggir pantai Sukarlaran.
Dansatgas Yonif 741/GN Letkol Inf Sy Gafur Thalib yang menerima informasi tersebut kemudian memerintahkan Dan SSK I berkoordinasi dengan Danpos AL Atapupu Kapten Mar Amin beserta Tim Intel Kodam IX/Udy untuk membantu penyisiran menggunakan perahu milik Pos AL guna mencari tahu kepemilikan barang tersebut.
Anggota Pos Motaain pun tetap melanjutkan penyisiran sekitar pantai namun oleh karena tidak terdapat tanda-tanda mencurigakan.
Akhirnya atas perintah Dansatgas kemudian barang bukti dibawa untuk diamankan ke Pos Motaain, selanjutnya pada Senin 10 Maret 2025 barang bukti diserahkan ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. (Ronny)


