Satgas Yonif 741/GN Pos Motamasin Gagalkan Upaya Penyelundupan BBM dengan Modus Tangki Modifikasi di Batas RI-RDTL

140
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 741/GN saat mengamankan truk pengangkut barang ekspor dengan modifikasi tangki di Batas RI-RDTL. Foto : Dok - Rony

MALAKA, The East Indonesia – Satuan tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Negara RI-RDTL Sektor Timur, Yonif 741/ Garuda Nusantara (GN) Pos Motamasin berhasil gagalkan upaya penyelundupan BBM Bersubsidi jenis Solar sebanyak 790 Liter bertempat di jalan masuk PLBN Motamasin Dusun Motamasin, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Selasa, 12 Maret 2025.

Maraknya informasi yang beredar bahwa sering terjadi penyelundupan BBM secara ilegal di wilayah perbatasan RI-RDTL, akhirnya melalui koordinasi bersama antara Satgas Yonif 741/GN Pos Motamasin dengan aparat terkait berhasil mengamankan 1 unit truk mitsubishi type fighter M/T dengan nopol DH8179EH yang telah dimodifikasi tangkinya.

Truk tersebut biasa digunakan sebagai jasa pengangkutan barang ekspor ke Negara tetangga Republik Demokratik Timor Leste.

Dengan mendapatkan informasi dari Satgas Ter Kodim 1605/Belu bahwa terdapat truk yang mengisi BBM dalam kondisi termodifikasi, sehingga Dan SSK III Lettu Inf Jhoni Rianando memerintahkan Batih Pos Motamasin bersama anggotanya untuk mengecek dan meyakinkan akan informasi tersebut.

Melalui koordinasi bersama, Satgas Yonif 741/GN, Pos Ter Kodim 1605/Belu, Pos Polisi, Pos Brimob, Satgas Intel gabungan dan Unit Intel Kodim 1605/Belu dengan melaksanakan pemeriksaan dan didapati 1 buah tangki modifikasi pada truk tersebut dengan panjang 240 cm, lebar 66 cm, tinggi 55 cm yang dikendarai oleh inisial OPK (33 tahun) dan rekannya AL (29 tahun).

Telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan didapati keterangan bahwa BBM ilegal ini dibeli oleh Eksportir dengan memberikan imbalan kepada driver.

Untuk keamanan saat ini kendararaan truk tersebut telah diamankan di Polres Malaka guna dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Dansatgas Yonif 741/GN Letkol Inf Sy Gafur Thalib dalam keterangannya mengatakan bahwa Selaku Satuan penugasan di perbatasan RI-RDTL akan selalu merespon informasi terkait kegiatan ilegal yang marak terjadi di perbatasan.

“Dengan menggali informasi update dan terus berkoordinasi dengan instansi sekitar dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap kegiatan ilegal yang terjadi di wilayah perbatasan, dengan tetap berpedoman pada SOP dan aturan yang berlaku, setiap upaya penyelundupan di wilayah perbatasan akan tetap kita tindak tegas,” pungkasnya. (Ronny)