Satgas Yonif 741/GN Pos Turiskain Gagalkan Penyelundupan 3 Karung Tembakau ke Timor Leste

159
Personil Satgas Pamtas Yonif 741/GN Pos Turiskain saat menggagalkan penyelundupan tembakau. Foto : Dok - Rony

ATAMBUA, The East Indonesia – Satuan tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Negara RI-RDTL Sektor Timur, Yonif 741/ Garuda Nusantara (GN) Pos Turiskain berhasil gagalkan upaya penyelundupan 3 karung tembakau merk Joker Matahari.

Penggagalan upaya penyelundupan tembakau ini bertempat di jalan ilegal Dusun Siarai, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, pada Minggu 16 Maret 2025.

Kegiatan berawal dari pelaksanaan Ambush yang dipimpin oleh Praka Yogi Indra atas perintah Danpos Motamasin Sertu Kadek Ardana.

Saat melaksanakan kegiatan ambus, terpantau empat orang yang dicurigai merupakan Warga Negara Timor Leste sedang mengangkut barang yang diletakkan diatas tanggul sebelum diseberangkan.

Pada saat hendak melakukan penyergapan, OTK tersebut langsung melarikan diri ke arah Timor Leste dan setelah melaksanakan pengecekan sekitar ditemukan 3 karung berisi Tembakau merk Joker Matahari.

Praka Yogi Indra kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Danpos Turiskain Sertu I Kadek Ardana dan kemudian Danpos melaporkan kepada Dan SSK II Lettu Inf Muhammad Nur untuk ditindaklanjuti kepada komando atas.

Barang hasil penyelundupan tersebut kemudian dibawah ke Pos Turiskain dan diamankan sembari menunggu petunjuk lebih lanjut.

Dansatgas Yonif 741/GN Letkol Inf Sy Gafur menaggapi kejadian tersebut memerintahkan pos jajaran agar tetap melaksanakan patroli dan ambus di wilayah perbatasan guna mencegah terjadinya kegiatan ilegal, gali informasi dan terus berkoordinasi dengan instansi sekitar terhadap kegiatan ilegal yang terjadi di wilayah perbatasan dengan tetap berpedoman pada tugas pokok. (Ronny)