Thursday, December 25, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Hari Raya Idul Fitri 2025, Lapas Atambua Berikan Remisi Khusus Bagi 6 Orang WBP

ATAMBUA, The East Indonesia – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Atambua, Bambang Hendra Setywan memberikan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1446 H bagi 6 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Islam yang menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIB Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat 28 Maret 2025.

Penyerahan remisi khusus ini dilaksanakan secara serentak se-Indonesia yang berpusat di Lapas Cibinong.

Acara tersebut diikuti secara virtual oleh Kalapas Atambua bersama pejabat struktural & WBP Lapas Kelas IIB Atambua bertempat di ruangan Media Center Lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Bambang Hendra Setywan menegaskan pemberian remisi merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan.

Menurut dia, pemberian remisi menjadi motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri sehingga bisa mewujudkan keadilan restoratif yang berfokus pada rehabilitasi.

“Hari ini 2 orang menerima remisi 15 hari dan 4 orang lainnya menerima remisi 1 bulan. Sementara itu, tidak ada WBP yang beragama Hindu, sehingga tahun ini tidak terdapat penerima remisi khusus Hari Raya Nyepi,” terangnya Hendra.

Para WBP yang menerima remisi tampak bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh pemerintah.

“Kami sanagt bersyukur telah menerima remisi sebagai motivasi untuk menajdi lebh baik. Dan berjanji tidak akan mengulngi perbuata yang melanggar hukum,” terang SA, salah seorang WBP.

Dengan adanya remisi diharapkan dapat memberi semangat bagi semua WBP untuk terus memperbaiki diri menjadi lebih baik serta aktif dalam program pembinaan yang ada. (Ronny)

Popular Articles