ATAMBUA, The East Indonesia – Dalam rangka menciptakan kondisi hunian yang sesuai standar keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan penghuni, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua melakukan berbagai perbaikan sarana prasarana (sarpras) blok hunian mulai dari perbaikan plafon, pemasangan lampu serta perbaikan instalasi air, pada Selasa, 22 April 2025.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Atambua, Bambang Hendra Setyawan mengatakan pelaksanaan perbaikan sarpras merupakan langkah percepatan deteksi dini gangguan kamtib.
“Kami pastikan pelayanan kepada Warga Binaan sesuai pemenuhan HAM dan standar. Ini merupakan strategi pengamanan dinamis yang kami lakukan agar keamanan dan ketertiban di Lapas dapat terjaga,” terangnya.
Ditambahkan, “Kami pastikan juga Warga Binaan dapat menjalani masa pembinaan di Lapas secara maksimal dengan sarpras yang memadai. Tentunya ini akan menambah semangat mereka untuk terus aktif mengikuti program pembinaan untuk meningkatkan kualitas diri”.
Melalui kegiatan ini, diharapkan meningkatkan pelayanan di Lapas Atambua kepada WBP sehingga mencapai tujuan Pemasyarakatan maju di tengah efisiensi anggaran sesuai Asta Cita RI serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Aziz Pua Dange, menjelaskan pelaksanaan perbaikan ini dilakukan dengan memperkerjakan Warga Binaan yang berprofesi sebagai tukang.
“Kondisi plafon yang sudah rusak berat telah kami ganti. Dan saat, air sudah kembali mengalir hingga dalam blok hunian. Selain itu, kami juga pastikan Warga Binaan memiliki penerangan lampu yang cukup di malam hari,” terangnya.
Lanjutnya, “Kami juga berharap kepedulian pemerintah daerah Kabupaten Belu & Malaka dimana Warga Binaan mayoritas merupakan Warga Belu & Malaka serta masyarakat untuk menaruh kepedulian kepada Warga Binaan.”(Rony)


