Lapas Atambua Panen dan Rontokan Gabah Padi Hasil Kerja Warga Binaan

269
WBP Lapas Atambua lakukan panen dan rontok Padi hasil olahan. Foto : Dok - Rony

ATAMBUA, The East Indonesia – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua terus mendukung program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan, khususnya swasembada pangan dengan melakukan panen dan perontokan gabah padi hasil panen Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat, 2 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari 13 Program Akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebagai implementasi dukungan terhadap visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kepala Lapas (Kalapas), Bambang Hendra Setyawan menjelaskan setelah melakukan pemanenan padi dilanjutkan proses perontokan sebagai penanganan padi pasca panen.

“Dengan mesin perontok padi kami mengumpulkan gabah sebelum diolah menjadi beras. Selanjutnya gabah akan diberikan perlakuan yang benar sehingga kualitas beras tetap terjaga,” terangnya.

Hendra juga menjelaskan bahwa program ini tidak hanya ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan nasional, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pembinaan kemandirian bagi WBP.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan keahlian praktis sehingga mereka dapat lebih siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pembinaan,” ujar Kalapas Atambua.

Lebih lanjut, Kasubsi Giatja, Andra Sukabir, proses ini melibatkan 6 orang WBP asimilasi luar tembok Lapas.

“Semua proses ini dilakukan untuk memudahkan penyimpanan, pengolahan, dan penjualan gabah setelah panen,” tuturnya. (Ronny)