Komitmen Beri Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat di Perbatasan RI-RDTL, Polres Belu Bentuk Satgas Anti Premanisme

186
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief saat memimpin Apel Pembentukan Satgas Anti Premanisme di wilayah Polres Belu. Foto : Dok - Rony

ATAMBUA, The East Indonesia – Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan, Kepolisian Resor Belu Polda NTT membentuk Satuan Tugas (satgas) Anti Premanisme

Pembentukan Tim Anti Premanisme merupakan bentuk komitmen Polri untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme ini guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di kabupaten Belu, wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.

Pembentukan Satgas ini ditandai dengan digelarnya apel pembentukan satgas anti premanisme di lapangan apel Polres Belu, Kamis pagi, 15 Mei 2025.

Apel pembentukan satgas anti premanisme ini dipimpin langsung Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K yang dihadiri Wakapolres Belu, KOMPOL Lorensius, S.H.,S.I.K, para Kabag, Kasat, Perwira Staf serta seluruh Personel Polres Belu dari Bag, Sat dan Seksi.

Untuk diketahui, menindaklanjuti surat telegram Kapolda NTT tanggal 9 mei 2025, Kepolisian Resor Belu selama 15 hari kedepan melaksanakan operasi Pekat Turangga 2025 dalam rangka pemberantasan Premanisme, terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan 29 Mei 2025.

Operasi kewilayahan ini bertujuan untuk mengatasi praktik premanisme yang juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional seperti tindakan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan masyarakat dan dunia usaha serta yang menghambat investasi

Sasaran lainnya dari operasi ini antara lain pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik,narkoba, judi online, prostitusi, penyelundupan, TPPO, terorisme serta krimininalitas lainnya.

“Untuk seluruh peserta apel ketahui bahwa kemarin dari pagi sampai sore, Kami sudah mendengar arahan dan mendapat perintah langsung dari Pimpinan kita tertinggi, dari Mabes turun ke Polda sehingga atas petunjuk Pimpinan kita dengan mencermati situasi yang berkembang, maka hari ini kamis 15 mei 2025 kita melaksanakan apel pembentukan satgas anti premanisme,” pungkas Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K dalam sambutannya pada apel tersebut.

Kapolres Belu mengungkapkan, tantangan tugas saat ini semakin kompleks, dinamika kamtibmas saat ini diwarnai dengan semakin maraknya aksi premanisme, baik oleh perorangan, kelompok, ormas tertentu, yang disertai aksi anarkis, sehingga terganggunya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Oleh karenanya, orang nomor satu di Polres Belu meminta seluruh anggota dan Satgas yang sudah dibentuk untuk serius melaksanakan Kegiatan pemberantasan aksi premanisme dengan mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif yang didukung penegakan hukum serta deteksi dini

“Dalam operasi ini tentunya tidak semua anggota terlibat dalam surat perintah tugas tapi ini menjadi tanggung jawab dan komitmen kita bersama sebagai anggota Polri untuk melindungi masyarakat dari gangguan aksi premanisme. Entah itu sekedar mengingatkan diri kita sendiri, keluarga kita dan masyarakat di sekitar lingkungan tempat tinggal kita,” ujar Benny Arief.

Kapolres Belu menegaskan bahwa setelah apel tersebut, Kabag OPS segera mengumpulkan dan melakukan pembekalan kepada personel yang terlibat operasi pembentukan satgas anti Premanisme ini.

“Saya minta kepada seluruh tim atau satgas agar menjalin kerja sama yang baik, menjaga komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi selama operasi ini berjalan,” urainya.

Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K mengharapkan agar dengan dibentuknya Tim Anti Premanisme ini, dapat menghilangkan segala bentuk tindakan intimidatif dan pemaksaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, serta menumbuhkan kembali rasa aman di tengah-tengah masyarakat. (Ronny)