SINGARAJA, The East Indonesia – Komisi VIII DPR RI tengah melakukan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Penyelenggaraan Haji 2025 secara umum disebut masih banyak persoalan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Ketut Kariyasa Adnyana saat ditemui di acara Mixologi Arak Bali, Jumat (20/6) mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengadakan rapat dengan Kementerian Agama untuk membahas berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan haji.
“Kami menerima masukan-masukan bahwa pelayanan haji tahun ini kurang maksimal,” ujarnya.
Kariyasa menyoroti pelayanan dan koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini dinilai kurang. Masalah kesehatan jemaah, dengan beberapa kasus kematian juga menjadi perhatian. Perhatian khusus juga diberikan kepada jamaah lanjut usia (lansia) dan perempuan, yang perlu mendapatkan prioritas dalam pelayanan.
“Ke depan ini yang perlu diperbaiki lagi, terutama masalah kesehatan. Kemarin ada kritikan ada yang meninggal di pesawat,” ungkap Kariyasa.
Kata dia, perubahan sistem pengelolaan ibadah haji dari sistem kloter menjadi sistem syirkah (perusahaan). Delapan perusahaan ini menyediakan layanan untuk jemaah haji Indonesia di Makkah selama musim haji 2025.
“Nah, sekarang kan dalam bentuk syirkah, ada delapan pengelola. Sehingga dikelola oleh swasta. Kalau dikelola oleh swasta, ini menjadi hal yang baru,” lanjut Kariyasa.
Kata dia, Komisi VIII juga menyoroti wacana pengurangan kuota haji bagi Indonesia, usai Arab Saudi berwacana memangkas 50 persen.
“Tentu kami inginnya nanti kuotanya ini ditambah. Pasti pemerintah nanti akan melobi Pemerintah Arab Saudi,” katanya.
Pada saat yang sama pemerintah diharapkan dapat memaksimalkan kualitas pelayanan haji di dalam negeri.
“Tapi yang terpenting itu adalah kalau ingin nanti penambahan ini, ini kualitas di dalam negeri ini harus dimaksimalkan untuk pengelolaan haji,” lanjut dia.
Pihaknya akan mengundang Kementerian Agama kembali untuk evaluasi lebih lanjut. Serta memberikan masukan dalam pembahasan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji.***

