
ATAMBUA, The East Indonesia – Program nasional pembangunan 3 juta rumah Layak Huni yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terus direspon oleh setiap Kabupaten yang ada di Indonesia.
Salah satunya di Kabupaten Belu, wilayah Perbatasan Negara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL).
Dari program tersebut, Kabupaten Belu mendapatkan alokasi sebesar 6.500 unit Rumah Layak Huni, sebagai bagian dari upaya mengatasi backlog perumahan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya warga eks Timor Timur yang menetap di wilayah Perbatasan ini.
Seluruh lahan telah dipersiapkan secara legal dan administratif untuk mendukung rencana pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, terutama warga eks Timor Timur.
Pemerintah Kabupaten Belu bersama Organisasi Timorest Gab Mandiri Untas Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman pun menggelar sosialisasi rencana pembangunan perumahan di Dusun Wesasuit, Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Senin 23 Juni 2025.
Hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) , Muhamad Kuswandi, ST., SH., MH, bersama Ketua DPP Timorest Gab Mandiri Untas, Alberto M. Da Silva.
Kehadiran para tamu negara disambut secara adat dengan upacara Hase-Hawaka, pengalungan selendang, dan penyuluhan sirih pinang—tradisi khas Timor yang menandai penghormatan dan penerimaan terhadap tamu penting.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) , Muhamad Kuswandi, ST menyampaikan apresiasinya atas antusiasme dan kesiapan masyarakat serta pemerintah daerah dalam menyambut program strategis nasional ini.
“Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi membangun masa depan. Pemerintah ingin agar rumah-rumah ini benar-benar dihuni dan mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujar Kuswandi.
Lahan 22 Hektar telah disiapkan oleh Timorest Organisasi Timorest, yang selama ini aktif memperjuangkan hak dan kesejahteraan warga eks Timor Timur.
Staf Ahli Kementerian PKP, Muhamad Kuswandi, dalam sambutannya menyatakan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian khusus kepada wilayah perbatasan seperti Belu, yang memiliki nilai strategis secara sosial dan geografis.
“Program ini bukan hanya soal bangunan rumah, tetapi tentang membangun kehidupan baru yang layak, produktif, dan berkelanjutan. Kami akan pastikan rumah-rumah yang dibangun dapat dihuni dalam jangka panjang dan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Muhamad Kuswandi juga menegaskan bahwa data calon penerima bantuan harus diverifikasi secara ketat, termasuk legalitas dokumen seperti KTP, KK, dan status kepemilikan lahan. Ia mengingatkan bahwa banyak program serupa di wilayah lain gagal karena warga tidak memiliki komitmen jangka panjang, atau bahkan menjual dan meninggalkan rumah bantuan.
“Rumah subsidi bukan sekadar tempat berteduh, tapi harus jadi bagian dari perubahan hidup. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk benar-benar siap—secara administratif, sosial, dan ekonomi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPP Timorest, Alberto M. Da Silva, menyatakan bahwa organisasi siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam verifikasi data, legalitas tanah, serta kesiapan sosial masyarakat.
Lahan yang sudah disiapkan di Kabupaten sebanyak 22 hektar lahan untuk mendukung program ini dengan rincian 7 hektar berada di Desa Kabuna, dan 15 hektar di Dusun Aitaman, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur.
“Kami pastikan bahwa lahan dan calon penerima benar-benar layak. Ini bukan bantuan sesaat, tapi bagian dari perjuangan panjang untuk kehidupan yang lebih baik,” tegas Alberto. ***(Ronny)