Wednesday, December 3, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Pegawai Lapas Atambua Tinggalkan Handphone di Pintu Utama

ATAMBUA, The East Indonesia – Seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua memperkuat komitmen Zero handphone (HP), Pungli dan peredaran narkoba (HALINAR) di dalam Lapas dengan menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait sterilisasi penggunaan Handphone di pintu utama sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Hal ini tentunya tidak saja berlaku bagi Pegawai namun bagi seluruh pengunjung & masyarakat yang akan memasuki area Lapas diwajibkan untuk menaruh Hp di tempat penyimpanan yang telah disediakan sebelum melewati pintu utama.

Petugas P2U akan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk barang bawaan, untuk memastikan tidak ada handphone yang terbawa masuk.

Kebijakan ini merupakan bagian integral dari upaya Lapas Atambua untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari gangguan komunikasi ilegal dan potensi penyelundupan barang terlarang. Langkah ini juga selaras dengan 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI, poin pertama myaitu ‘memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan’.

Langkah ini diharapkan dapat semakin mempersempit celah bagi pihak-pihak yang berusaha mengganggu keamanan lapas dan mendukung terwujudnya Zero Halinar serta lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik ilegal, sejalan dengan visi dan misi Kemenimipas RI dalam mewujudkan kondusifitas keamanan di seluruh unit pelaksana teknis.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Atambua, Bambang Hendra Setyawan menyatakan seluruh bjajarannya tidak membawa handphone melewati pintu utama Lapas, Rabu (16/07/25).

“Kebijakan ini merupakan langkah konkret dan serius dalam menjaga kondusifitas serta keamanan di lingkungan Lapas, sejalan dengan komitmen Lapas Atambua untuk menciptakan area yang steril dari potensi gangguan,” jelasnya.

Hendra juga menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan seluruh jajaran, mulai dari pejabat struktural hingga staf pelaksana, terhadap prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan.

“Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang melanggar aturan ini. Handphone, sebagai salah satu alat komunikasi yang dapat disalahgunakan, harus benar-benar steril dari pintu utama,” tegas KaLapas Atambua.

Lanjutnya,”Ini bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga tentang integritas kita sebagai petugas pemasyarakatan dan komitmen kita terhadap program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan poin pertama demi menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas”. (Ronny)

Popular Articles