Dugaan Penipuan Hingga Melenyapkan Uang Nasabah, Begini Respon Singkat Kepala Cabang BRI Atambua!

2265
FOTO : Kepala Cabang BRI, Terry S.M Tambun.

ATAMBUA, The East Indonesia – Bank Rakyat Indonesia (BRI) diduga telah menipu nasabahnya hingga nasabah tersebut harus menerima pengalaman mencekam dengan kehilangan uangnya sebanyak 12 Juta Rupiah.

Hal ini dialami seorang nasabah atas nama Elisabet A.P Boko yang mana uang yang diinvestasikan ke Bank Rakyat Indonesia cabang Atambua sebanyak 40 juta Rupiah kini hanya tersisa 28 Juta Rupiah saja.

Sementara sisa 12 juta rupiah hangus begitu saja di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Terkait hal tersebut, Kepala BRI Cabang Atambua, Terry S.M Tambun saat dikonfirmasi awak media ini, Jumat, 25 Juli 2025 melalui pesan WhatsApp memberikan respon singkat dan berjanji nantinya akan mengkonfirmasi lebih lanjut.

“SS nya lagi kami siapkan, dan smntra dikordinasikan.. nnt kalo sdh.. kami undang untuk penjelasannya.. terima kasih,” ujarnya singkat.

Untuk diketahui sebelumnya diberitakan, Nasib sial dialami Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Belu, wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.

Bagaimana tidak, uang yang diinvestasikan ke Bank Rakyat Indonesia cabang Atambua sebanyak 40 juta Rupiah kini hanya tersisa 28 Juta Rupiah saja.

Sementara sisa 12 juta rupiah hangus begitu saja di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Seorang Nasabah atas nama Elisabet A.P Boko yang mengalami kerugian hingga 12 juta akibat dugaan penipuan yang dilakukan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Atambua.

Kerugian yang dialami Elisabet tersebut bermodus penjualan Produk investasi pendidikan BRI yang akhirnya ternyata Ini adalah produk Asuransi BRI Life.

Berikut kronologis dugaan penipuan oleh BRI Cabang Atambua yang disampaikan Benny Manek, suami Elisabet pada Sabtu 12 Juli 2025.

Pada tahun 2020 saat Benny Manek masih bertugas sebagai Anggota DPRD Belu, seorang pegawai BRI Atambua atas nama Ona Nge mendatangi kantor DPRD guna melakukan prospek terkait asuransi pendidikan.

Dalam penjelasannya di ruang wakil ketua I DPRD Belu, Ona Nge menyampaikan bahwa asuransi pendidikan tersebut selama lima tahun dan dapat diklaim.

Apabila lima tahun tidak di klaim maka pada tahun ke enam hingga tahun ke sepuluh atau periode kedua nasabah tak lagi menyetor.

Setelah dua periode atau tahun ke 10 maka pada tahun ke 11 nasabah bisa mengklaim dengan total keuntungannya adalah 240 juta.

Maka sejak tahun 2020 Benny Manek menyetor 10 juta sampai tahun 2023 atau selama 4 tahun dengan total penyetoran 40 juta.

“Sekali lagi saya tekankan yang disampaikan waktu itu asuransi pendidikan bukan yang lain-lain,” tandas Benny Manek.

“Waktu dia prospek tidak ada penjelasan bahwa kalau ada celaka baru dapat tanggungan ini itu seperti dalam surat ini. Yang disampaikan soal asuransi pendidikan,” sambungnya.

Sedangkan Elisabet menandatangi polis yang dibawa oleh pegawai BRI karena yakin bahwa sesuai penjelasan Ona Nge ke suaminya bahwa untuk pendidikan anak.

Pada tahun 2024 ada nasabah yang hendak melaporkan kasus BRI Life sebab alami kerugian.

Setelah itu Benny Manek menghubungi kembali pegawai BRI yang lakukan prospek saat itu yakni Ona Nge.

Ona menyarankan Benny langsung berkomunikasi dengan petugas asuransinya. Lalu datanglah petugas asuransi bernama Domi dan bertemu dengan Benny Manek.

Setelah mengecek polis Domi mengatakan bahwa asuransi yang ada tersebut bukan pendidikan seperti yang dijelaskan tetapi asuransi investasi.

Domi menjelaskan bahwa setelah dicek uang yang mulanya 40 juta tersisa 28 juta saja. Jelas saja hal ini membuat Benny Manek kaget bukan kepalang.

Domi beralasan bahwa uang yang berkurang ini karena asuransinya untuk investasi.

“Waktu saya diprospek sama sekali bukan invenstasi tapi pendidikan, kalau sejak awal bilang asuransi investasi saya sedikitpun tidak berminat,” ujar Benny Manek kepada Domi.

“Saya merasa dibohongi oleh BRI karena yang datang itu pegawai BRI, kecuali yang nawarin ke saya teman-teman diluar oke, saya salah tapi ini pegawai BRI yang datang dan di ruang wakil ketua DPRD Belu,” lanjutnya.

Domi berjanji akan mengecek ke Kantor Pusat dan meminta Benny Manek bersabar. Namun berminggu-minggu tak ada kabar ternyata Domi telah pindah ke Kupang.

Lalu dikasihlah nomor pegawai yang baru menggantikan Domi namanya Primus. Setelah janjian Primus dan 2 pegawai BRI datang ke rumah Benny Manek.

Salah seorang pegawai menjelaskan yang sama seperti Domi jelaskan sehingga membuat Benny Manek langsung membantahnya.

“Mungkin asuransi seperti itu tapi yang dijelaskan ke saya bukan begitu. Jadi saya merasa tertipu. Kalau dari awal penjelasannya asuransi investasi, saya sama sekali tidak tertarik. Mendingan uang saya simpan uang ke Bank atau dirumah, tambah sih tidak, tapi kan tidak kurang seperti ini,” tutur Benny Manek.

Selanjutnya Primus dan kedua temannya pulang dan berjanji akan berkoordinasi dengan pimpinan mereka.

Bulan berganti bulan tak kunjung ada kabar hingga Benny mengirim pesan whatsapp ke Primus menanyakan perkembangannya.

Lalu tak lama kemudian kepala BRI wilayah Belu, TTU, Malaka, TTS dan Kota Kupang bernama Audra menelpon Benny Manek dan minta waktu bertemu.

Audra meminta Benny Manek mengisi form pengeluhan supaya pihaknya ada bukti ke Pusat bahwa benar ada nasabah yang mengadu.

Audra menjanjikan akan mengawal secara khusus pengaduan tersebut dan paling lambat 1 minggu setelah pengaduan sudah ada kepastian atau titik terangnya.

Waktu pertemuan Audra kembali menjelaskan sama seperti pegawai sebelumnya bahwa asuransi yang ada inventasi.

Benny menolak penjelasan tersebut dan mengatakan bahwa agar keduanya tak dirugikan dirinya tak lagi berpikir soal keuntungan sebagaimana disampaikan dalam prospek awal.

Dirinya cuman meminta kembali tabungannya selama 4 tahun senilai 40 juta Rupiah tersebut.

Audra berjanji akan menghubungi BRI pusat dan akan memberikan kabar kembali. Akan tetapi setelah 2 minggu berlalu tak ada kabar dari Audra.

Benny lalu menanyakan ke Audra soalnya yang dijanjikan seminggu sudah ada kepastian. Audra mengatakan nanti akan ada jawaban dari pusat.

Hasilnya adalah pada Sabtu 13 Juli 2025 Benny Manek mendapat surat balasan dari BRI Pusat.

Dalam surat yang ditujukan kepada istri Benny Manek selaku pemegang Polis tersebut diuraikan 7 point yang pada intinya adalah pihak BRI tetap menyatakan bahwa asuransi yang ada adalah investasi atau BRI Life.

BRI tidak bertanggungjawab atas informasi sebelumnya yang disampaikan pegawainya bahwa asuransi tersebut untuk pendidikan yang ternyata asuransi BRI Life.

Benny menyatakan sangat kecewa atas keputusan BRI Sebab lembaga keuangan sekelas BRI bisa melakukan hal yang merugikan nasabah.

Dia merasa tertipu dengan BRI Atambua dengan modus menawarkan asuransi pendidikan namun nyatanya peruntukannya lain.

Sebab saat itu ia masih menjadi anggota DPRD.

“Kita yang DPRD saja kena tipu apalagi masyarakat biasa,” ujar Benny Manek.

Kasus yang dialami Benny Manek kabarnya dialami juga sejumlah nasabah yang diduga menjadi korban prospek marketing asuransi BRI Life.

Media ini sejak kemarin hingga hari ini, Kamis 24 Juli 2025 terus berupaya menghubungi Kepala BRI wilayah Belu, TTU, Malaka, TTS dan Kota Kupang, Audra melalui pesan WhatsApp maupun menelpon.

Akan tetapi, Kepala BRI wilayah NTT, Audra masih enggan berkomentar dan tidak ingin memberikan jawaban. (Ronny)