Tiket Masuk DTW Jatiluwih Naik, Aneh KTP Lokal Bali Ditagih Rp 25 Ribu

798
FOTO : Dok - The East Indonesia

TABANAN, The East Indonesia – Warga Bali, wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara yang berlibur ke Bali wajib tahu informasi terbaru harga tiket Jatiluwih. Terbaru, harganya telah mengalami kenaikan sejak April 2025.

Apesnya warga ber KTP Bali justru terkecoh dan dikenakan harga masuk tiket masuk dewasa wisatawan domestik. Seharusnya warga dengan KTP Bali membayar tiket sesuai harga tiket dewasa lokal Bali seharga Rp 15 ribu, bukan Rp 25 ribu harga wisatawan domestik. Seperti dikutip media ini dari media Posbali.net (28/7).

Petugas tiket di pintu masuk Jatiluwih Tabanan Bali tak memberi penjelasan terkait harga tiket dan kategorinya kepada pengunjung.

Mereka langsung memberikan karcis tiket kepada setiap pengunjung yang masuk. Seharusnya, perubahan harga ini disosialisasikan kepada siapapun yang akan masuk menikmati Jati Luwih Rice Terrace.

“Kami kaget karena KTP lokal Bali kok kena harga tiket masuk wisatawan domestik Rp 25 ribu. Padahal yang kami tahu warga lokal KTP Bali kena tiket 15 ribu,” kata dua warga KTP Denpasar Bali yang berkunjung ke DTW Jatiluwih, Sabtu 26 Juli 2925.

Warga berharap manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih dan Pemerintah Kabupaten Tabanan mensosialisasikan perubahan harga agar seluruh pengunjung bisa tahu.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Harga tiket masuk DTW (Daya Tarik Wisata) Jatiluwih pada tahun sebelumnya yakni:
Wisatawan Domestik Dewasa: Rp 15.000 per orang.
Wisatawan Domestik Anak-Anak: Rp 5.000 per orang.
Wisatawan Asing Dewasa: Rp 50.000 per orang.
Wisatawan Asing Anak-Anak: Rp 40.000 per orang.
Harga tiket terbaru wisatawan asing dan domestik mulai tanggal 1 April 2025 seperti dilansir dari akun Instagram Jatiluwih Destination yakni
Wisatawan Asing Dewasa: Rp 75.000.
Wisatawan Asing Anak-Anak: Rp 50.000.
Wisatawan Domestik Dewasa: Rp 25.000.
Wisatawan Domestik Anak-Anak: Rp 15.000.Tiket anak lokal Bali Rp 5.000Tiket Dewasa Lokal bali Rp 15.000.

“Pemberitahuan, kepada seluruh masyarakat terutama pelaku pariwisata, sebagai bagian dari upaya   untuk memaksimalkan kualitas pelayanan, kepada pengunjung dapat kami infokan bahwa manajemen operasional Daya tarik Wisata Jatiluwih akan menerapkan harga tiket masuk kawasan daya tarik wisata jatiluwih yang baru dan mulai berlaku tanggal 1 April 2025,” tulis akun instagram tersebut.

Pengunjung ke Jatiluwih kian meningkat. Mereka ingin  menikmati jatiluwih Bali yang telah dinobatkan oleh Unesco sebagai warisan budaya dunia dengan subak Jatiluwih dan sawah terasering yang indah.(Tim)