
ATAMBUA, The East Indonesia – Dalam tiga Surat Telegram penting yang memuat pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda NTT, termasuk di antaranya pada Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) serta jabatan Bhabinkamtibmas yang diterbitkan oleh Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si.
Dilansir digtara.com, Ketiga Surat Telegram tersebut yakni:
ST/358/VII/KEP./2025, tanggal 29 Juli 2025: tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda NTT.
ST/359/VII/KEP./2025, tanggal 29 Juli 2025: tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Ditpolairud Polda NTT.
ST/360/VII/KEP./2025, tanggal 29 Juli 2025: tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan sebagai Bhabinkamtibmas di Lingkungan Polda NTT.
Mutasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan strategis pimpinan Polda NTT untuk menjaga dinamika organisasi, meningkatkan semangat pengabdian, serta menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Dalam mutasi tersebut, salah satu yang dimutasi adalah jabatan Kasat Lantas Polres Belu.
Kasat Lantas Polres Belu saat ini IPTU Marthen Luther Petterson Riwu akan pindah dan menjabat sebagai Kanit 2 Subdit Gakkum Ditlantas Polda NTT.
Sementara itu, yang akan mengisi jabatan Kasat Lantas Polres Belu ada IPTU Muhammad Putra Ramdhoni, S.Tr.K.
IPTU Marthen Luther Petterson Riwu saat dikonfirmasi awak media ini, Kamis, 31 Juli 2025 membenarkan akan mutasi tersebut dan akan menempati jabatan baru sebagai Kanit 2 Subdit Gakkum Ditlantas Polda NTT.
Untuk diketahui, bahwa jadwal upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. (Ronny)

