JAKARTA, The East Indonesia — Menanggapi sejumlah pemberitaan di media daring terkait dugaan penipuan dan raibnya dana nasabah di wilayah Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), PT Asuransi BRI Life menyampaikan klarifikasi resmi atas isu tersebut.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan oleh manajemen, PT Asuransi BRI Life menyatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap informasi yang beredar dan menyampaikan keprihatinan atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para pihak terkait.
Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG), BRI Life memastikan telah melakukan proses verifikasi dan penanganan pengaduan secara menyeluruh sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku di internal perusahaan.
“Berdasarkan hasil evaluasi dan penelusuran internal, tidak ditemukan indikasi adanya penyimpangan dalam proses kepesertaan nasabah terhadap produk yang dimaksud. Dengan demikian, permintaan pengembalian premi secara penuh tidak dapat disetujui,” jelas pihak BRI Life dalam pernyataan resminya.
Surat tanggapan atas pengaduan juga telah disampaikan langsung kepada nasabah yang bersangkutan.
BRI Life menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik serta menjaga kepercayaan nasabah. Perusahaan juga mengimbau seluruh nasabah agar senantiasa melakukan transaksi hanya melalui kanal resmi dan petugas yang memiliki identitas serta otorisasi sah dari perusahaan.
Untuk informasi, pertanyaan, atau pengaduan lebih lanjut mengenai produk dan layanan, nasabah dapat menghubungi BRI Life melalui saluran resmi berikut:
-
Kantor Layanan BRI Life terdekat
-
Layanan Nasabah: 1500087
-
WhatsApp: 0811 935 0087
-
Email: cs@brilife.co.id