KUPANG, The East Indonesia – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) menggelar uji kompetensi bagi mahasiswa di Ruang Rapat Senat FKIP, Selasa (19/8/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis FKIP Undana untuk membekali lulusannya dengan keterampilan dan sertifikasi yang diakui secara nasional, selain ijazah.
Dekan FKIP Undana, Prof. Malkisedek Taneo, menekankan bahwa saat ini kompetensi menjadi faktor penentu dalam dunia kerja. “Selama ini orang bertanya lulusan apa, tetapi ke depan pertanyaannya berbeda: punya kompetensi apa? Ini yang menjadi bekal utama agar ilmu yang kita punya lebih kuat dan diakui,” jelas Prof. Taneo.
Ia menambahkan, banyak orang mencari kerja hanya fokus pada gaji, padahal perusahaan lebih memperhatikan keahlian yang dimiliki. “Orang tanya, kamu kompetensinya apa? Ijazah penting, tetapi kompetensi itu yang akan mem-backup ijazah kita. Jadi, mahasiswa yang ikut uji kompetensi ini seharusnya bangga, karena ini kesempatan luar biasa,” ujarnya.
Prof. Taneo menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan karena pentingnya sertifikasi di masa depan. Ujian dilakukan dengan dua pola, yaitu online dan offline, agar peserta mendapatkan wawasan tambahan. “Kompetensi adalah modal besar. Ujian ini ibarat pendamping ijazah, sehingga ketika masuk dunia usaha kita tidak hanya membawa selembar ijazah, tetapi juga bukti kita kompeten,” tegasnya.
Pelaksanaan uji kompetensi ini melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P3 yang berpusat di Sulawesi Barat. Asesor yang bertugas dalam kegiatan ini adalah Komang Purnama. Menurutnya, LSP P3 bersifat independen dan dapat melaksanakan uji di berbagai institusi. “Kami dari LSP P3 tidak punya kepentingan tertentu, berbeda dengan P1 dan P2 yang biasanya memiliki target perusahaan. FKIP Undana mengambil langkah berani dengan menggelar uji kompetensi ini. Jika ada yang belum kompeten, ini bisa dievaluasi agar lebih siap,” ungkap Komang.
Ia menegaskan, uji kompetensi bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bukti keterampilan nyata yang melengkapi ijazah. “Ijazah penting, tapi tidak cukup. Sama seperti bisa mengemudi tapi belum bisa turun ke jalan karena tidak punya SIM. Kompetensi adalah SIM untuk memasuki dunia kerja,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Dekan II FKIP Undana, Dr. Jakobis Messakh, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan salah satu cara untuk menjawab tantangan zaman.
Menurut Messakh, ketika seseorang telah menamatkan studi, pertanyaan utama masyarakat bukan hanya tentang gelar akademik, tetapi tentang kompetensi yang dimiliki. “Kami memfasilitasi mahasiswa agar sebelum resmi menjadi alumni, mereka sudah memiliki bekal yang kuat berupa sertifikat kompetensi. Ini menjadi pendamping ijazah yang dapat meningkatkan daya saing mereka,” ujarnya.
Pada periode ini, FKIP mempersiapkan 108 mahasiswa dari 18 program studi untuk mengikuti uji kompetensi. Sertifikat yang diberikan berada pada level 6 dan dapat menjadi bukti profesionalisme lulusan saat melamar pekerjaan. Menariknya, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara fleksibel, baik secara online maupun offline, sehingga memudahkan peserta dalam mengikuti tahapan pengujian.
Salah satu bidang yang paling diminati adalah teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Pada hari pertama pelaksanaan, terdapat 29 mahasiswa yang mengikuti pengujian di bidang ini, dengan fokus pada dua kategori, yaitu jaringan komputer dan desain web.
Selain itu, tersedia juga bidang kewirausahaan, sumber daya manusia, lingkungan hidup, dan jasa konstruksi yang dapat dipilih oleh peserta.
Prof. Taneo menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan karena pentingnya sertifikasi di masa depan. Ujian dilakukan dengan dua pola, yaitu online dan offline, agar peserta mendapatkan wawasan tambahan. “Kompetensi adalah modal besar. Ujian ini ibarat pendamping ijazah, sehingga ketika masuk dunia usaha kita tidak hanya membawa selembar ijazah, tetapi juga bukti kita kompeten,” tegasnya.
Pelaksanaan uji kompetensi ini melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P3 LSP TEMATIKA (Teknologi Informatika) Sulawesi Barat. Asesor yang bertugas dalam kegiatan ini adalah Komang Purnama. Menurutnya, LSP P3 bersifat independen dan dapat melaksanakan uji di berbagai institusi.(Arnold)


