ATAMBUA, The East Indonesia – Satuan tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Negara RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad melaksanakan pendampingan terhadap Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) dalam kegiatan pemantauan kondisi sekaligus pemeliharaan pilar batas negara di wilayah Pos Nunura, Kabupaten Belu, Provinsi NTT, wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, Senin, 29 September 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga keutuhan serta memastikan kejelasan garis batas antara Negara Indonesia dan Negara Timor Leste.
Dalam pelaksanaannya, personel Yonarmed 12 Kostrad bersama tim BPPD melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik pilar batas.
Pemantauan meliputi pendataan, identifikasi potensi kerusakan, serta langkah-langkah perawatan yang dibutuhkan agar tanda batas negara tetap terjaga dengan baik.
Kegiatan ini pun berjalan lancar dengan penuh sinergi antara prajurit TNI dan instansi terkait.
Danyonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan wujud tanggung jawab satgas dalam menjaga kedaulatan dan memastikan simbol batas negara tetap terawat.
“Pilar batas negara adalah penanda kedaulatan yang harus dijaga bersama. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam menjaga tapal batas negara,” tegasnya.
Kegiatan pemantauan dan pemeliharaan pilar batas ini sekaligus menunjukkan perhatian dan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas wilayah perbatasan.
Dengan kerja sama yang baik antara TNI, BPPD, dan masyarakat sekitar, diharapkan kondisi pilar batas tetap terjaga sehingga tidak menimbulkan potensi sengketa maupun pergeseran batas di kemudian hari.(Rony)