Per Agustus – September 2025, Jumlah Perlintasan Orang di Perbatasan Indonesia dan Timor Leste Capai Angka Puluhan Ribu

142
Foto : Perlintasan orang di PLBN Motaain.

ATAMBUA, The East Indonesia – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua secara resmi merilis data perlintasan orang di beberapa Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang ada di Indonesia yang berbatasan langsung dengan Negara Republik Demokratik Timor Leste.

Berdasarkan catatan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, jumlah perlintasan pada Agustus 2025 mencapai 10.855 keberangkatan dan 10.841 kedatangan WNI, serta 20.747 keberangkatan dan 18.898 kedatangan WNA.

Meski September 2025 sedikit menurun, aktivitas lintas batas tetap bergairah dengan 9.823 keberangkatan WNI, 8.839 kedatangan WNI, serta 16.513 keberangkatan dan 15.754 kedatangan WNA.

Sementara itu, ada hal lain yang ng menarik adalah dinamika penerbitan paspor.

Total paspor yang diterbitkan pada Agustus tercatat 1.084 (1.000 paspor biasa non-elektronik dan 84 paspor elektronik).

Angka ini menurun pada September menjadi 777 (153 paspor biasa non-elektronik dan 624 paspor elektronik).

Penurunan jumlah total penerbitan ini diiringi perubahan signifikan pada komposisi jenis paspor: paspor elektronik justru meningkat tajam dari 84 menjadi 624, sedangkan paspor biasa non-elektronik turun drastis dari 1.000 menjadi 153.

Fakta ini menunjukkan bahwa meski terjadi penurunan secara keseluruhan, paspor tetap dipandang sebagai dokumen penting dan pilihan masyarakat kini lebih banyak tertuju pada paspor elektronik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, Kamis, 2 Oktober 2025, menegaskan bahwa harapan masyarakat Belu sangat besar terhadap ketersediaan pilihan paspor.

“Kami melihat langsung bagaimana masyarakat berharap agar blanko paspor dengan biaya 350 ribu rupiah untuk masa berlaku 5 tahun bisa kembali tersedia dan dapat diurus di Kantor Imigrasi Atambua. Saat ini yang tersedia hanya paspor elektronik dengan biaya 650 ribu rupiah. Bagi masyarakat, keberadaan paspor 350 ribu rupiah sangat penting karena lebih terjangkau dan tetap membuka akses pada peluang yang mereka butuhkan,” ujarnya.

Dengan langkah strategis ini, Kanim Atambua optimis masyarakat Belu akan semakin terdorong mengurus paspor.

Paspor bukan lagi sekadar dokumen perjalanan, melainkan simbol keberanian, optimisme, dan jembatan menuju peluang yang lebih luas.

Dari tapal batas Belu, lahir pesan kuat: krisis boleh datang silih berganti, tetapi semangat masyarakat tidak pernah padam—dan imigrasi siap menjadi sahabat yang mengantarkan mereka menuju masa depan yang lebih baik.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, menegaskan bahwa keberhasilan Kanim Atambua adalah bukti pentingnya layanan publik yang adaptif.

“Kantor Imigrasi Atambua telah menunjukkan bahwa pelayanan yang responsif mampu mengembalikan dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Inilah wujud nyata komitmen kami untuk menghadirkan layanan imigrasi yang setara dan bermartabat bagi seluruh masyarakat di perbatasan,” jelas Arvin.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, juga menegaskan bahwa capaian Atambua sejalan dengan visi besar Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Kami ingin imigrasi hadir bukan hanya sebagai penjaga pintu gerbang negara, tetapi juga sebagai mitra masyarakat. Penambahan variasi pilihan paspor adalah bagian dari upaya kami agar setiap warga negara memiliki akses yang adil terhadap dokumen perjalanan. Atambua membuktikan bahwa dengan pelayanan yang cepat, pasti, dan penuh empati, kepercayaan masyarakat dapat terus dijaga,” ungkapnya.(Rony)