Tiga Kesepakatan Dihasilkan dalam Rakor CIQ Plus PLBN Motaain Terkait Dugaan Expor Bermasalah

45

ATAMBUA, The East Indonesia – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Provinsi NTT perbatasan Negara RI-RDTL kini diduga dimanfaatkan para eksportir kotor atau mafia jadi jalur aman untuk dugaan penyelundupan mobil bermodus ekspor.

Dalam beberapa waktu belakangan ada beberapa Mobil mulai dari dump truk, Avanza hingga Xpander yang diduga akan diselundupkan tersebut beberapa kali digagalkan oleh gabungan Intel TNI setelah melewati area kepabeanan.

Mobil-mobil tersebut diduga tak memiliki dokumen yang lengkap dan ada yang masih berstatus kredit.

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain pun menginisiasi untuk melakukan rapat koordinasi antara BNPP PLBN Motaain, Bea Cukai Atambua, Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Karantina, TNI, Polri, TBI.

Rapat koordinasi dengan semua unsur lengkap ini langsung dipimpin Kepala PLBN Motaain, Maria Fatima Rika, S.STP di Aula PLBN, Senin sore, 13 Oktober 2025.

Dalam rapat tersebut, Kepala BNPP PLBN Motaain meminta unsur CIQ di PLBN Motaain untuk benar-benar teliti dan cermat sebelum mengesahkan dokumen perlintasan barang dan orang.

Sebab kata dia, kekeliruan satu lembaga yang terjadi maka akan berpengaruh pada penilaian negatif publik terhadap PLBN Motaain.

Karena itu, dirinya mengharapkan koordinasi dan komunikasi yang baik antar CIQ Plus di PLBN Motaain.

Pantauan media, suasana Rakor tersebut menghangat disaat pembahasan kasus dugaan penyelundupan mobil dan peran masing-masing lembaga di perbatasan RI – RDTL

Perdebatan terjadi ketika Intel Kodim 1605 Belu, Satgas Penyelundupan TNI dan Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad membeberkan hasil penggagalan mobil Mitsubishi Xpander belum lama ini.

Selain mobil tersebut diamankan intel gabungan TNI menemukan 6 buah paspor Indonesia yang dibawa sopir mobil yang diduga untuk dicap perpanjangan dan jenis obat – obat medis paten yang mahal harganya.

Usai berdiskusi panjang akhirnya dalam Rapat Koordinasi tersebut disepakati 3 keputusan bersama yakni Kesepakatan Bersama Badan Pengelola Perbatasan, Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, TNI, POLRI, TBI pada Pos Lintas Batas Negara Motaain.

Pada hari ini senin tanggal 13 bulan Oktober tahun 2025 bertempat di ruang rapat lantai II Gedung Utama PLBN Motaain telah dilaksanakan rapat koordinasi guna membahas pengawasan perlintasan dan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi masing – masing instansi serta menyikapi isu dan permasalahan di PLBN Motaain dengan hasil kesepakatan sebagai berikut:

1. Kendaraan yang akan diekspor sebelum memasuki wilayah Pabean wajib dilakukan pemeriksaan fisik

2. Pemeriksaan dilakukan dengan melakukan pengisian form yang telah dibuat posko 2 (Zona Penunjang)

3. Dan apabila dalam pemeriksaan tidak ada indikasi, kendaraan tersebut dapat melanjutkan perjalanan.

Untuk diketahui, 3 poin kesepakatan tersebut belum merupakan hasil final dan masih bersifat konsep sehingga rencananya pekan depan akan dilaksanakan pembahasan kesepakatan ini antara pimpinan CIQ Plus. (Ronny)