ATAMBUA, The East Indonesia – Pihak Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua mengungkapkan ketidaktahuan soal 6 Paspor yang berada di dalam mobil Xpander Leasing ke Negara Timor Leste.
6 Paspor tersebut didapatkan dalam Penggagalan dugaan penyelundupan 1 unit mobil Mitsubishi Xpander di PLBN Motaain Kabupaten Belu NTT oleh Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad, Satgas Penyelundupan TNI dan Unit Intel Kodim 1605 Belu pada Sabtu 11 Oktober 2025.
Dalam mobil Xpander tersebut ditemukan 6 paspor WNI yang sedang di Timor Leste dan juga Obat Paten yang akan melintas ke Negara Timor Leste.
6 Paspor WNI dibawa sopir mobil Xpander yang selama ini melayani jasa rental mobil.
Dilansir, MEDIAKUPANG.com,Pihak Imigrasi kelas II TPI Atambua buka suara soal temuan 6 paspor oleh intelijen TNI di mobil Mistsubishi Xpander yang digagalkan karena tanpa dokumen Kepala seksi lalu lintas dan izin tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nursetya Ibnu Mudhir, S.H., M.M, Selasa 14 Oktober 2025 pagi.
Soal paspor yang ditemukan berada pada mobil Xpander tersebut, Nursetya mengatakan bahwa hal itu diluar kendali dan pengetahuan pihaknya.
“Soal keberadaan paspor semua diluar kendali dan kewenangan kami. Tapi kami pastikan bahwa izin tinggal paspor tersebut masih berlaku hingga 20 Oktober dan tidak ada cap guna perpanjang izin tinggal,” beber Nursetya.
Namun terkait paspor tersebut Nursetya mengatakan bahwa sesuai ketentuan atau aturan keimigrasian.
“Para pelintas atau pemilik Paspor tersebut ke Timor Leste pada 21 September 2025. Secara aturan keimigrasian mereka boleh berada di Timor Leste hingga 20 Oktober 2025 nanti. Setelah itu wajib melakukan perpanjangan izin tinggal. Sejauh ini WNI itu belum mencapai batas waktu tinggal di Tmor Leste.,” terang Nursetya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi hasil temuan intelijen TNI dari Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad, Satgas Penyelundupan TNI dan unit intel Kodim 1605 Belu atas 6 paspor WNI yang saat ini sedang berada di Timor Leste.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja dan temuan Intelijen atas 6 Paspor Warga Indonesia yang saat ini berada di Timor Leste saat ini,” ujar Nursetya.
Dia kembali menegaskan pihak Imigrasi menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Intelijen TNI yang telah bekerja maksimal dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum di perbatasan.
“Temuan ini menjadi motivasi dalam menjalan tugas dan kedepan kolaborasi untuk pencegahan pelanggaran hukum perlintasan orang di PLBN kami harapkan hingga semakin lebih baik,” tutupnya.
Sebagaimana sebelumnya, dalam rapat koordinasi Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, TNI dan Polri di Aula PLBN Motaain pada Senin 13 Oktober 2025, fakta paspor 6 WNI ini dibeberkan intelijen TNI.
Dari keterangan yang didapatkan intelijen TNI, sopir rental mobil Xpander tersebut membawa paspor yang merupakan warga Indonesia asal pulau Jawa diantaraya, Majalengka, Subang, Jombang dan Surabaya.***ronny


