
BULELENG, The East Indonesia – Kabupaten Buleleng tercatat menghasilkan sekitar 416 ton sampah per hari dari total 3.400 ton sampah harian di seluruh Bali. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali terus menggencarkan Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dan Gerakan Bali Bersih Sampah sebagai langkah nyata menuju Bali Bersih dan Bebas Sampah.
Upaya ini kembali disosialisasikan di dua lokasi di Buleleng, yaitu Balai Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, dan Ruang Rapat Kantor Desa Menyali, Kecamatan Sawan, pada Jumat (31/10/2025).
Kegiatan yang dihadiri para pemangku kepentingan lintas sektor ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Guru Besar Pertanian Organik Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S., Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 serta Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan Hidup DKLH Provinsi Bali, Ida Bagus Kade Wiranegara, dan Sekretaris I TP PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna.
Dalam paparannya, Prof. Kartini menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya program pemerintah, melainkan gerakan bersama untuk menjaga kelestarian alam Bali.
“Sampah harus dipilah dari sumbernya. Pisahkan antara organik dan anorganik. Jangan membakar sampah dan jangan membuangnya di ruang terbuka,” tegasnya. Ia menjelaskan, pembakaran sampah, terutama yang mengandung plastik, dapat menghasilkan racun dioksin berbahaya yang bisa menyebar hingga radius lima kilometer.
Prof. Kartini juga mendorong setiap desa membentuk unit pengelolaan sampah berbasis sumber serta menyediakan tong komposter untuk sampah organik. Menurutnya, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi seluruh pihak—mulai dari kelian subak, bendesa adat, hingga kepala desa—menjadi kunci keberhasilan gerakan ini.
Sementara itu, Ida Bagus Kade Wiranegara memaparkan bahwa kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber telah diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025. Kebijakan tersebut menegaskan larangan pembuangan sampah secara open dumping serta mendorong pembatasan penggunaan air minum dalam kemasan.
“Sekitar 60 persen sampah di Bali merupakan sampah rumah tangga. Jika dikelola dari sumbernya, maka persoalan sampah dapat teratasi secara signifikan,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan agar gerakan ini tidak berhenti pada tahap sosialisasi, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, yang menegaskan komitmennya mendorong penerapan PSBS di wilayahnya.
Pihaknya telah membentuk Bank Sampah di Kantor Camat yang bekerja sama dengan Bank Sampah Induk. Setiap minggu, para pegawai mengumpulkan sampah anorganik bernilai ekonomis. Selain itu, telah dibangun teba modern di kantor dan di sejumlah desa, serta terdapat delapan TPS3R aktif yang menjadi tulang punggung pengelolaan sampah di tingkat lokal.
Sementara itu, Sekretaris I TP PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna, mengajak masyarakat mengubah pola pikir dari sekadar membuang menjadi mengelola sampah.
“Sampah adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ubah mindset kita untuk memisahkan dan mengelola sampah agar Bali benar-benar bebas dari sampah,” ujarnya menutup kegiatan.
Dengan penguatan gerakan PSBS dan komitmen lintas sektor di Buleleng, Pemerintah Provinsi Bali optimistis langkah ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Bali Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan dari desa ke desa.(*)

