Ibu Putri Koster Ajak Warga Nusa Penida Ubah Mindset: Sampah Harus Selesai di Sumbernya

56
Foto : Kegiatan Sosialisasi Percepatan PSBS dan Pembatasan Sampah Sekali Pakai yang berlangsung di Balai Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

KLUNGKUNG, The East Indonesia – Duta Percepatan Penanganan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster, menyerukan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga agar dapat diselesaikan di sumbernya. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Percepatan PSBS dan Pembatasan Sampah Sekali Pakai yang berlangsung di Balai Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria, anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma, para perbekel dan manggala pakis se-Kecamatan Nusa Penida, serta Tim Kerja Percepatan PSBS Provinsi Bali.

Gerakan Palemahan Kedas dan Komitmen Regulatif

Dalam sambutannya, Ny. Putri Koster yang tampil anggun mengenakan kain tenun rangrang khas Nusa Penida, mengawali dengan apresiasi terhadap kearifan lokal para leluhur.

“Betapa hebatnya leluhur kita membuat tenun yang luar biasa. Saya mendorong agar tenun rangrang memiliki hak cipta indikasi geografis. Harus dibuat di Nusa Penida saja agar nilai budayanya tetap lestari,” ujarnya.

Sebagai Duta PSBS, Ibu Putri Koster menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari Gerakan Palemahan Kedas untuk menjaga kebersihan lingkungan Bali dari hulu hingga hilir.

Saya hadir di sini sebagai Duta PSBS. Ini adalah kecamatan ke-51 yang kami sambangi. Target kami, November selesai sosialisasi, Desember evaluasi, dan tahun 2026 sudah masuk tahap monitoring,” ungkapnya.

Belajar dari Masalah Sampah di Denpasar

Putri Koster mengingatkan masyarakat agar tidak mengulangi kesalahan seperti yang terjadi di TPA Suwung, Denpasar, yang menampung sampah dari empat kabupaten/kota selama puluhan tahun hingga menggunung setinggi 35 meter.

“Empat kabupaten/kota membuang sampah di lahan 32 hektare di Suwung. Itu menjadi gunung sampah yang kini menjadi musibah lingkungan dan kesehatan. Apakah kita mau hal itu terjadi di Nusa Penida? Tentu tidak,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan sampah harus berlandaskan regulasi yang sudah kuat di Bali, antara lain Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, serta Pergub No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

“Regulasi ini sudah ada, tapi tidak cukup hanya di atas kertas. Kita perlu implementasi nyata dengan gotong royong pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.

Ubah Mindset, Kelola Sampah Sejak dari Rumah

Dalam sesi paparan, Ny. Putri Koster mengajak masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap sampah — bukan sekadar dibuang, melainkan diolah agar bernilai guna.

“Sampah bukan lagi barang buangan. Kalau dibiarkan, membusuk dan menimbulkan penyakit. Tapi kalau dikelola, bisa jadi pupuk organik yang menyuburkan tanah,” jelasnya.

Ia memaparkan konsep pengelolaan sampah organik di sumber melalui komposter serta sistem teba modern yang menggunakan mikroba cair untuk mempercepat penguraian.

“Cairan dari komposter itu bisa jadi pupuk cair, tanah jadi subur tanpa bau busuk. Mari kita ketuk kesadaran masyarakat agar menyelesaikan sampah di sumbernya,” ujarnya penuh semangat.

Sementara sampah anorganik, lanjutnya, harus dipilah dan diarahkan ke TPS3R untuk diproses lebih lanjut agar tidak mencemari lingkungan.

Rawat Kesucian Pulau dan Budaya Lokal

Dalam penutupnya, Ibu Putri Koster mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjaga kesucian dan keindahan Pulau Nusa Penida, terutama di area suci seperti pura.

“Mari kita jaga parahyangan di pulau ini. Jangan tinggalkan sampah di areal pura. Jangan sampai karena pariwisata, Nusa Penida kehilangan taksunya sebagai pulau eksotis dan sakral,” pesannya.

Ia menegaskan bahwa budaya Bali harus tetap menjadi dasar pembangunan pariwisata berkelanjutan.

Dukungan dari Kabupaten Klungkung

Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria, menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi program prioritas yang sangat mendesak di daerahnya.

“Saya berharap Bapak/Ibu melaksanakan apa yang disampaikan Ibu Duta PSBS di rumah tangga masing-masing, dan menularkannya ke lingkungan sekitar. Mari kita wujudkan Klungkung yang bersih dan sehat,” ujarnya.

Ny. Eva Satria juga menyampaikan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai Duta PSBS Kabupaten Klungkung melalui Surat Keputusan Bupati Klungkung, dan telah menggerakkan aksi bersih-bersih di seluruh kecamatan bersama kader TP PKK dan masyarakat desa.

Nusa Penida Menuju “Green Island”

Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, menyampaikan bahwa Nusa Penida terdiri atas 16 desa adat dan 180 banjar dengan dominasi mata pencaharian di sektor pariwisata.

“Kami terus berupaya mengembangkan pengelolaan sampah berbasis sumber, termasuk menggandeng komunitas seperti Lembongan Recycling. Informasi dan sosialisasi hari ini akan kami teruskan kepada seluruh masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kelompok Ahli PSBS Ni Luh Reniti menambahkan bahwa cita-cita PSBS adalah menjadikan Nusa Penida sebagai Green Island.

“Hanya di Bali ada program PSBS. Ini diluncurkan oleh Bapak Gubernur dan sudah mendapat perhatian dunia. Nusa Penida punya potensi besar, tinggal kemauan masyarakat untuk memilah dan mengolah,” ujarnya.

Sementara itu, pegiat lingkungan Gusti Rai Ari Temaja (Gung Nik) dari komunitas Gila Selingkuh (Giat Lestarikan Alam, Selamatkan Lingkungan Hidup) mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah bergantung pada prinsip 5K — kemauan diri sendiri, kemampuan otak dan otot, kesadaran dasar, ketegasan, dan keberhasilan untuk masa depan.(*)