Membuka Lahan di Kalimantan Tengah dan NTT, Langkah Awal Timorest Gab Mandiri Untas Mendukung Program 3 Juta Rumah

330
Foto : Pengurus Timorest Gab Mandiri Untas bersama masyarakat melakukan ritual adat pembukaan lahan.

ATAMBUA, The East Indonesia – Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah menjadi salah satu wujud nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kemerdekaan seluruh rakyat Indonesia dari ketimpangan sosial ekonomi.

Tujuan mulia dari Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah adalah memberikan akses hunian layak bagi masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan kelas menengah bawah, serta mempersempit kesenjangan antara masyarakat kota, desa, dan pesisir.

Dengan pendekatan terintegrasi antara pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, dan pemerataan ekonomi wilayah, Program 3 Juta Rumah diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas hidup rakyat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi Indonesia.

Untuk mendukung Program tersebut, Organisasi Timorest Gab Mandiri Untas (TGMU) terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Organisasi Timorest Gab Mandiri Untas (TGMU) akan bekerjasama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia.

Saat ini, Organisasi Timorest Gab Mandiri Untas (TGMU) telah berinisiasi membuka lahan untuk mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat.

Lahan yang dibuka tersebut terletak di Petuk Ketimpun, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain itu, ada juga lahan yang dibuka di Provinsi NTT untuk mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah yakni di Kabupaten Belu, Kabupaten TTU, Kabupaten TTS, Kabupaten Malaka dan Kabupaten Lembata.

Ketua Timorest Gab Mandiri Untas, Alberto M. Da Silva kepada media ini mengatakan bahwa pembukaan lahan di Kalimantan Tengah untuk menunjukkan komitmen dan partisipasi aktif dalam inisiatif mendukung pembangunan program nasional pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat.

Untuk mengurus hal-hal tersebut, Ketua Timorest Gab Mandiri Untas menyatakan bahwa dirinya dibantu oleh DPD Timorest Gab Mandiri Untas, Kalimantan Tengah, Adrianus Fo Nenobais; Ketua DPD TGMU NTT, Yoseph Klau; Ketua DPD TGMU Kalimantan Barat, Agustinus Nahak Teme.

Lahan yang dibuka dan telah dibersihkan oleh Organisasi Timorest Gab Mandiri Untas di Kalimantan Tengah ini seluas 100 Hektare.

Selain itu, lahan yang dibuka Organisasi Timorest Gab Mandiri Untas di Provinsi NTT diantaranya;
* Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu ada 11 hektar;
* Desa Maan, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka ada 4,4 Hektar
* Leoleba, Kabupaten Lembata ada 7 Hektar
* Derok, Kabupaten TTU ada 6 Hektar
* Skinu, Kabupaten TTS ada 5 Hektar

Alberto Da Silva menerangkan bahwa Status dan legalitas lahan yang sementara dibuka di Kalimantan Tengah dan beberapa Kabupaten di Provinsi NTT semuanya sudah “clean and clear”.

“Semua lahan yang kita buka sudah bersertifikat resmi,” ujarnya.(Rony)