Uji Kompetensi 8 Pejabat Belu Digelar, Sekda Turut Diuji, Ada Peluang Pergantian Posisi?

59
Foto : 8 pejabat ikut Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.

ATAMBUA, The East Indonesia – Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST, secara resmi membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Senin, 17 November 2025.

Pelaksanaan uji kompetensi kali ini diikuti oleh 8 pejabat pimpinan tinggi Pratama, yang terdiri dari

1. Sekretaris Daerah Kabupaten Belu,
Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si

2. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belu, Simplisius V. Dalung, ST

3. Kepala Dinas Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belu, Robertus Yeremias Mali, SP

4. Inspektur Inspektorat Kabupaten Belu, Blasius Manek Lonis, S.Sos

5. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Belu, Maria Deventy Atok, S.Kom, MM

6. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Belu, Yoos Sudarso Djami, S.Pt

7. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Egidius M.manek, S.STP

8. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, drg. Maria Ansila F. Eka Mutty

Dilansir, Protokol Belu, Dalam sambutannya, Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonzalves menegaskan bahwa uji kompetensi merupakan langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur.

“Uji kompetensi merupakan langkah penting dalam peningkatan kualitas ASN, khususnya dalam rangka memastikan kesesuaian antara jabatan dengan kompetensi yang dimiliki,” tegas Wabup Vicente Hornai Gonsalves.

Wabup Vicente menambahkan, bahwa dalam konteks reformasi birokrasi, penilaian kompetensi menjadi hal yang krusial mengingat kompleksitas tugas dan tuntutan profesionalisme yang semakin tinggi.

“Proses ini bukan sekadar formalitas, tetapi evaluasi bermakna untuk mengukur pemahaman pejabat terhadap tugas pokok dan fungsinya, sekaligus memastikan penerapan prinsip-prinsip manajemen pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Wabup Vicente juga menekankan bahwa uji kompetensi merupakan syarat wajib untuk mutasi antar Jabatan Pimpinan Tinggi, sekaligus menjadi dasar pengembangan karir berbasis sistem merit.

Wabup Belu berharap, seluruh peserta dapat mengikuti seluruh tahapan dengan sungguh-sungguh, serta meminta panitia menyelenggarakan kegiatan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Semoga hasil uji kompetensi ini menjadi dasar peningkatan kinerja birokrasi dan memperkuat pembangunan daerah,” ujarnya.(Rony)