Saturday, November 29, 2025
spot_img

MDA Diduga Kabur dengan Istri yang Sakit, Imigrasi Atambua Pastikan Aspek Kemanusiaan Jadi Prioritas Pencarian

ATAMBUA, The East Indonesia – Penyidikan terhadap kasus kaburnya MD Alom (MDA), Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh dari tahanan Kantor Imigrasi Atambua, menunjukkan perkembangan signifikan.

Di balik upaya penegakan hukum, pihak Keimigrasian menekankan pendekatan kemanusiaan, menyusul dugaan bahwa MDA kabur bersama istrinya yang dalam kondisi sakit.

Berdasarkan pengumpulan bahan keterangan dari keluarga, terungkap situasi mendesak yang mendorong Imigrasi untuk bertindak cepat demi pertimbangan keselamatan.

Investigasi mengungkap bahwa MDA diduga melarikan diri bersama istrinya yang dalam kondisi sakit, sehingga aspek kesehatan sang istri menjadi perhatian utama dan mendesak bagi tim pencarian.

Kekhawatiran kian bertambah mengingat keberadaan istri MDA telah tidak diketahui sejak Senin, bertepatan dengan waktu pelarian, yang menimbulkan kekhawatiran serius akan kondisinya yang mungkin memerlukan perawatan medis segera.

Menyikapi kondisi ini, Imigrasi secara khusus mengimbau keluarga MDA dengan penuh keprihatinan.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, menegaskan bahwa imbauan ini lahir dari pertimbangan kemanusiaan.

“Kami tidak hanya mengejar seorang deteni, tetapi kami sangat mengkhawatirkan keselamatan dan kesehatan istrinya yang diduga ikut bersamaannya. Tindakan melindungi MDA justru dapat membahayakan nyawa sang istri,” ujarnya, Selasa 18 November 2025.

Dari sudut pandang Keimigrasian, pelarian ini tidak lagi hanya dipandang sebagai pelanggaran administrasi, tetapi sebagai situasi yang berisiko terhadap keselamatan seorang Warga Negara Indonesia.

“Dalam setiap penegakan hukum, nilai-nilai kemanusiaan tidak boleh terabaikan. Fokus kami adalah menyelesaikan ini dengan cara yang paling aman untuk semua pihak, terutama bagi istri yang bersangkutan. Kami mendorong keluarga untuk bekerja sama dengan kami demi alasan yang manusiawi ini,” jelas Putu.

Penyelidikan memang difokuskan pada lingkaran terdekat deteni untuk memetakan jaringan, namun dengan pertimbangan untuk segera memastikan kondisi sang istri.

Imigrasi menduga kuat MDA masih berada dalam lingkungan yang memiliki koneksi personal dengannya.

“Kami memahami mungkin ada ikatan keluarga, namun kami meminta semua pihak untuk memprioritaskan keselamatan. Menyerahkan MDA adalah langkah terbaik untuk memastikan istrinya mendapatkan pertolongan yang dibutuhkan,” imbuh Putu, mencoba mengedepankan pendekatan persuasif.

Pemeriksaan juga diperluas untuk mengkaji kemungkinan pelanggaran UU Keimigrasian, termasuk Pasal 124 tentang menyembunyikan orang asing ilegal.

Namun, Imigrasi kembali menegaskan bahwa motivasi utama saat ini adalah penyelesaian yang manusiawi.

“Komitmen kami adalah menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan sesuai hukum, tetapi dengan tidak mengesampingkan aspek kemanusiaan. Kerja sama semua pihak untuk mengutamakan keselamatan jiwa adalah hal yang utama,” tutup Putu.

Saat ini, operasi pencarian Kantor Imigrasi Atambua tidak hanya mengandalkan prosedur kepolisian biasa, tetapi juga menyisir lokasi-lokasi yang memungkinkan akses terhadap layanan kesehatan, mengingat kondisi mendesak yang dihadapi istri MDA.(Rony)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles