Duh, Kasihannya! Dana Reses DPRD Belu Dipangkas Drastis Sampai 27,5%. Betul?

445
Foto : Gedung DPRD Kabupaten Belu.

ATAMBUA, The East Indonesia – Anggaran reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu naik signifikan di reses III dalam sidang III tahun 2025.

Reses III DPRD Belu telah dilakukan sejak pertengahan hingga akhir Oktober 2025 yang lalu.

Anggaran reses III DPRD Belu ini naik hingga total Rp2,4 miliar dari Rp1,5 miliar lebih untuk 30 anggota masing-masing dari sebelumnya hanya Rp. 53 juta menjadi Rp. 80 juta.

Namun dari Anggaran Dana Reses DPRD Belu sebesar 80 Juta rupiah tersebut, setiap anggota DPRD Belu hanya menerima uang 58 Juta Rupiah karena dipotong pajak.

Dilansir, MEDIA KUPANG, 30 anggota DPRD Belu telah melaksanakan reses selama 5 hari terhitung dari tanggal 17 hingga 22 Oktober 2025 guna menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing masing yang nantinya dibawah ke sidang APBD 2026.

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Belu, Silvia Coleste Do Amaral, S.STP yang ditemui diruang kerjanya, Senin, 17 November 2025 mengatakan bahwa dari 30 anggota DPRD Belu bukan saja telah melaksanakan reses tetapi juga sudah memasukan laporan resesnya.

Dijelaskannya bahwa anggaran reses per anggota DPRD Kabupaten Belu sebesar Rp. 80 juta maka total anggaran reses 30 anggota DPRD 2,4 Miliar per satu kali reses atau mengalami kenaikan cukup signifikan dari sebelumnya yaitu 1,5 miliar Rupiah.

Namun dikarenakan adanya pemotongan pajak yang lumayan besar yaitu Rp. 22 juta maka setiap DPRD Belu ditransferkan dana reses Rp. 58 juta.

“Anggaran 80 tambah dengan tunjangan tapi setelah potong pajak mereka (anggota DPRD Belu) terima hanya 58 juta delapan puluh satu. Pajaknya itu yang tinggi, mereka terima itu pokoknya 58 sekian,” ujar Silvia.

Soal konsumsi saat reses menurut Silvia, ternyata setiap anggota DPRD memakai jasa pihak ketiga atau penyedia catering.

“Pihak ketiga yang urus makan minum, tapi harus catering yang berlegalitas. Itu uang langsung ditransfer ke rekening pihak ketiga. Anggaran makan minum saya tidak tahu, bendahara transfer ke pihak ketiga,” jelas Silvia.

Untuk anggaran konsumsi ini nilainya semua sama. Dan anggaran lainnya diperuntukkan sewa perangkat pendukung reses seperti tenda, baliho dan lainnya sesuai ketentuan.

Ditambahkannya juga bahwa setiap DPRD Belu memiliki pendamping dari staf Sekwan yang juga dibiayai untuk membantu kelancaran hingga laporan pertanggungjawaban pelaksanaan reses.

Sementara itu, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Belu, Silvia Coleste Do Amaral, S.STP yang kembali dikonfirmasi awak media ini, melalui pesan WhatsApp, Rabu, 19 November 2025 tentang kalau DPRD Belu hanya terima 58 juta rupiah per orang dari nilai total 80 juta rupiah yang kalau dihitung presentasinya sekitar 27,5 %.

Karena itu, ditanya terkait besaran pajak untuk dana reses DPRD Belu tersebut dan rujukan aturan apa yang dipakai untuk pemotongan pajak sehingga DPRD bisa dikenai pajak hingga 22 Juta rupiah?

Menjawabi hal tersebut, PLT Sekwan DPRD Belu, Silvia Amaral mengatakan bahwa pajaknya tidak sampai 22 Juta Rupiah.

Ditanya lebih lanjut bahwa kalau bukan nilai potong pajak hingga 22 Juta Rupiah maka berdasarkan aturan kena pajak berapa? Dan setelah dipotong pajak seharusnya setiap Anggota DPRD Belu terima dana reses berapa dari Anggaran 80 juta rupiah?

Namun hingga berita ini, PLT Sekwan DPRD Belu, Silvia Amaral belum menjawab pertanyaan tersebut. (Ronny)