Imigrasi Atambua Berhasil Ringkus Kembali Deteni Bangladesh yang Kabur di Kupang

381
Foto : MD Alom, deteni Warga Negara Bangladesh berhasil ditangkap kembali.

ATAMBUA, The East Indonesia – Kantor Imigrasi Kelas II Atambua kembali menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas negara dengan berhasil menghentikan pelarian MD. ALOM, deteni Warga Negara Bangladesh yang kabur dari ruang detensi, pada Senin dini hari, 10 November 2025

Keberhasilan ini, yang dicapai setelah masa pencarian berlangsung lebih dari sepekan, menjadi bukti nyata profesionalisme dan dedikasi kuat jajaran Imigrasi Atambua dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan.

Operasi penangkapan yang sukses ini berawal dari sinergi yang baik antara masyarakat dan institusi Imigrasi.

Awalnya, Kasi Inteldakim Kanim Atambua mendapatkan laporan dari seorang resepsionis Hotel Laguna di Kupang yang waspada.

Resepsionis tersebut melaporkan adanya tamu dengan ciri-ciri yang mirip dengan foto buronan yang telah disebarluaskan sebelumnya.

Laporan masyarakat ini segera ditindaklanjuti dengan koordinasi yang solid antara Imigrasi Atambua dan Imigrasi Kupang.

Atas permintaan Atambua, personel Inteldakim Kanim Kupang segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pemantauan.

Untuk memastikan identitas, tim di Kupang mengirimkan foto hasil pemantauan yang berhasil dikonfirmasi sebagai MD. ALOM.

Menyadari situasi yang kritis, dilakukanlah pengerahan personil tambahan untuk mengamankan situasi.

Akhirnya, MD. ALOM berhasil diringkus di kamarnya. Deteni tersebut ditangkap bersama istrinya dan seorang pengemudi yang diduga mengantarnya dari Atambua.

Pasca penangkapan, deteni telah diserahkan oleh Kanim Kupang ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang untuk menjalani masa pengamanan.

Saat ini deteni tersebut menunggu kedatangan petugas dari Kanim Atambua yang akan menjemput dan membawanya kembali ke Atambua untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kualitas sumber daya manusia yang terus meningkat dan kolaborasi yang solid.

“Kami sangat menghargai kewaspadaan masyarakat dan kerja keras seluruh tim, baik di Atambua maupun Kupang. Kolaborasi yang terbangun ini merupakan wujud nyata tanggung jawab kami dalam menjaga integritas sistem keimigrasian,” ujarnya.

Lebih jauh, Putu Agus Eka Putra menekankan bahwa Kantor Imigrasi Atambua akan terus memperkuat sinergi dengan semua pihak, termasuk masyarakat, guna mengantisipasi tantangan keimigrasian yang semakin kompleks.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kepercayaan publik, khususnya di daerah perbatasan yang memiliki sensitivitas tinggi.

Keberhasilan ini sekaligus mengukuhkan peran vital Kantor Imigrasi Atambua tidak hanya sebagai pengawas dokumen dan izin tinggal, tetapi juga sebagai institusi yang berperan aktif dalam menjaga keamanan nasional serta penegakan hukum yang profesional di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Ronny)