ATAMBUA, The East Indonesia – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua kembali memperkuat komitmen pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melaksanakan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pusat Pelatihan Misi Terpadu (PPMT) Soe, Senin 24 November 2025.
Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang pertama kali dilaksanakan pada Januari 2024 lalu.
Penandatanganan PKS dilaksanakan di Aula Lapas Atambua, pukul 10.00 WITA. Dokumen kerja sama ditandatangani langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Atambua, Bambang Hendra Setyawan dan Ketua PPMT Soe, Pdt. Jhon Thio.
Turut dihadir para instruktur dari PPMT Soe, Pejabat Struktural selon IV & V, serta sejumlah WBP yang menjadi peserta didik dalam program pelatihan pembuatan Virgin Coconut Oil (VCO), Crude Coconut Oil (CCO), Sabun Kosmetik, Jus Ternak, serta Prebiotik.
Dalam sambutannya, Ketua PPMT Soe, Pdt. Jhon Thio, menyampaikan pesan motivasi yang mendalam kepada WBP.
Ditekankan bahwa dinding Lapas bukanlah tembok pemisah dari dunia luar, melainkan sebuah tempat untuk merenungkan kembali tujuan hidup.
“Kami mengucapkan terima kasih atas keramahan yang luar biasa. Mari berkomitmen saling membangun dan melayani, melangkah lebih tinggi bersama-sama. Tugas dan fungsi kami adalah memberdayakan semua lapisan masyarakat, termasuk Bapak/Ibu sekalian. Ada suatu titik di mana Tuhan menempatkan kita di tempat yang rendah, namun suatu waktu Tuhan akan mengangkat kita,” tuturnya.
Sementara itu, Kalapas Atambua, Bambang Hendra Setyawan, dalam sambutannya menegaskan kembali tujuan sejati Pemasyarakatan.
“Tujuan Pemasyarakatan adalah mengayomi. Harapan kami, ini bukan lagi penjara, tetapi lembaga pendidikan. WBP dibina menjadi lebih baik dari sebelumnya, bahkan bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat. Motivasi bagi kami menjalankan tugas mulia ini, yaitu pemenuhan hak bersyarat mereka dengan memberikan bekal melalui program kemandirian. Melalui pelatihan ini, produk olahan kelapa sangat cocok sekali dengan potensi lokal di Lapas, di mana kita memiliki kebun kelapa seluas 1 hektar dengan sekitar 400 pohon,” ungkap Kalapas.
Program pelatihan pengolahan kelapa ini dinilai sangat strategis mengingat potensi sumber daya lokal yang melimpah di Lapas Atambua, serta tingginya permintaan pasar terhadap produk turunan kelapa.
Salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berpartisipasi dalam pelatihan, Niko, mengungkapkan antusiasmenya terhadap program ini.
“Pelatihan ini membuka mata kami bahwa kelapa yang selama ini biasa saja, ternyata bisa diolah menjadi barang mahal seperti VCO dan sabun. Ini bekal yang sangat berharga. Kami merasa tidak hanya menjalani hukuman, tapi juga disiapkan untuk punya usaha setelah bebas nanti. Terima kasih kepada Lapas dan PPMT Soe yang sudah memberikan kesempatan ini,” ujar Niko dengan penuh harap.
Perpanjangan PKS ini menjadi penanda kuat kolaborasi antara Lapas Atambua dan PPMT Soe dalam mewujudkan WBP yang mandiri, kompeten, dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif. (Ronny)


