Transformasi Layanan Desa: Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Kembali Tegaskan Peran Posyandu 6 SPM

10
Foto : kegiatan Peningkatan Kapasitas Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang digelar di American Cruise College, Sangulan, Kediri, Tabanan, Rabu (26/11).

TABANAN, The East Indonesia – Upaya memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat terus dilakukan Kabupaten Tabanan, salah satunya melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang digelar di American Cruise College, Sangulan, Kediri, Tabanan, Rabu (26/11). Kegiatan ini menghadirkan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya sebagai narasumber utama.

Kegiatan turut diikuti oleh Sekretaris PKK Kabupaten Tabanan, jajaran Perangkat Daerah terkait, serta para perwakilan kader posyandu dari Kecamatan Penebel dan Kecamatan Tabanan. Seluruh peserta hadir untuk memperdalam pemahaman mengenai implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang kini menjadi arah transformasi pelayanan di tingkat desa.

Dalam arahannya, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya menekankan pentingnya memahami konsep Posyandu 6 SPM sebagai pondasi baru dalam pelayanan masyarakat. “Posyandu 6 SPM ini harus kita pahami bersama. Saya terus mensosialisasikan secara berkelanjutan agar masyarakat lebih mengenal program ini dan para kader semakin paham tugas-tugasnya,” ucapnya seraya mengapresiasi kehadiran para kader yang tetap berkomitmen tanpa mengenal lelah.

Ny. Rai Wahyuni juga menjelaskan, Posyandu 6 SPM merupakan program baru yang telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Transformasi ini dikatakan memperluas cakupan pelayanan posyandu, yang sebelumnya berbasis kesehatan, menjadi mencakup enam bidang, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, dan sosial.

Lebih lanjut, Ia juga memaparkan bahwa para kader memiliki peran penting sebagai pencatat dan pengumpul informasi terkait permasalahan masyarakat. “Nanti masyarakat bisa menyampaikan masalah dan aspirasinya. Tugas kader hanya mencatat, dan selanjutnya OPD terkait akan membantu menyelesaikan sesuai bidangnya. Sosialisasi kepada masyarakat sangat penting agar mereka tahu bahwa posyandu sudah bertransformasi,” tegas Bunda Rai.

Ia juga menyebut bahwa pola kerja Posyandu 6 SPM sangat sejalan dengan program milik Bupati Tabanan yakni Bupati Ngantor di Desa atau akrab dikenal dengan “Bungan Desa” yang menerapkan sistem jemput bola. Pelayanan ini diharapkan memberikan dampak nyata karena mampu menjangkau kebutuhan dasar masyarakat secara langsung dan terintegrasi lintas sektor.

Dalam kesempatan itu, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, juga menegaskan kembali komitmen Kabupaten Tabanan yang kini memiliki 832 posyandu. “Semua sudah memiliki SK Posyandu 6 SPM. Yang penting sekarang adalah implementasinya. Jangan hanya berhenti pada SK, tetapi harus benar-benar diterapkan di lapangan. Saya akan turun langsung memastikan pelaksanaannya, karena program ini luar biasa membantu masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang di PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Luh Gede Parwati, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan pengurus posyandu dalam memberikan pelayanan sesuai standar baru. “Peserta berasal dari total 832 posyandu dengan jumlah kader 4.160 orang. Pada peningkatan kapasitas kali ini, setiap posyandu diwakili satu orang kader,” jelasnya.

Pelatihan kali ini dibagi menjadi lima tahap, yakni tahap pertama telah dilaksanakan pada 10 November 2025 melibatkan pengurus posyandu se-Kecamatan Kediri dan Baturiti dengan jumlah 178 peserta. Hari ini merupakan tahap kedua dengan peserta dari Kecamatan Tabanan dan Penebel sebanyak 216 orang. “Kami berharap para kader dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh, sehingga pelayanan di Posyandu semakin optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.(*)