Thursday, December 4, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Kinerja Gemilang, PNBP Imigrasi Atambua Tembus Target Tahunan Hingga Sentuh Angka Rp 6,6 Miliar

ATAMBUA, The East Indonesia – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua dalam kesempatan jumpa Pers menyampaikan laporan kinerja sepanjang tahun 2025 sampai bulan November.

Hal ini pun disampaikan langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB Atambua, Putu Agus Eka Putra, didampingi Plt Kasi Tikim, Abraham Jordan Ouw di Kantor Imigrasi Atambua, Rabu sore, 3 Desember 2025.

Dalam salah satu laporannya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi Atambua yang dihasilkan dari layanan keimigrasian telah melampaui target tahunan yang mana posisi saat ini telah mencapai angka 6,6 Miliar Rupiah.

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, mengatakan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) November 2025 yang disetor mencapai Rp 597.188.038.

Perbandingan dengan Oktober: Terjadi peningkatan sebesar 11 % ,didorong volume layanan dan penegakan hukum.

“Akumulasi Januari – November 2025 yakni Kontribusi total kami kepada negara melalui PNBP Keimigrasian telah mencapai Rp 6,6 Miliar. Angka ini telah melampaui target tahunan kami yang sebesar Rp 4,2 miliar, sebelum bulan Desember berjalan. Tentu saja ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi,” pungkasnya.

Disebutkan bahwa kontribusi pendapatan PNBP didorong oleh beberapa kegiatan pelayanan dan penegakan hukum di Kantor Imigrasi Atambua, dengan pendapatan terbesar melalui pendapatan paspor sebesar Rp 4 miliar, disusul pendapatan visa sebesar Rp 1,7 miliar dan sisanya pendapatan keimigrasian lainnya.

Selain itu, Kepala Imigrasi Atambua juga menjelaskan bahwa realisasi anggaran mencapai 91,90% dari Pagu yang dialokasikan, hal ini menunjukkan peningkatan disiplin dalam penggunaan anggaran.

“Akumulasi Januari-November 2025, Secara keseluruhan, realisasi anggaran kami telah mencapai angka Rp 13,3 miliar dari total pagu sebesar Rp 14,4 Miliar. Adanya gap sebesar Rp 1,1 miliar dikarenakan pelaksanaan kegiatan yang belum terlaksana sepenuhnya hingga akhir periode pelaporan seperti pembayaran gaji, tunjangan kinerja, uang makan pegawai, dan biaya transportasi perjalanan petugas yang dibayarkan berdasarkan data riil sesuai kondisi sebenarnya pada bulan tersebut,” ujar Putu Agus Eka Putra.

Kepala Kantor Imigrasi Atambua juga menuturkan bahwa Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia yakni Paspor dan PLB dari bulan Januari hingga november mengalami pertumbuhan yang positif terhitung sebanyak 7.849 dengan rincian 7.255 Paspor dan 594 PLB.

“Hingga akhir November 2025, kami telah menerbitkan sebanyak 3.039 paspor non-elektronik dan 4.216 paspor elektronik. Per September 2025, sesuai kebijakan pusat, penerbitan paspor non-elektronik telah dihentikan. Namun, sebanyak 318 paspor non-elektronik tetap diterbitkan berdasarkan diskresi yang diberikan kepada Imigrasi Atambua guna membantu masyarakat di daerahperbatasan, dengan biaya PNBP sebesar Rp 350.000 per Paspor,” ujar Putu Agus.

Ditambahkan, “Pelayanan Penerbitan Izin Januari-November, kami telah melayani 2.886
permohonan penerbitan visa, yang didominasi oleh pelayanan Voa (Visa on Arrival) sebanyak 2.858 pemohon. Selain itu kami juga melayani 1 pemohon layanan golden visa yang merupakan program premium pemerintah dalam meningkatkan iklim investasi di Indonesia,” imbuhnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menerangkan juga bahwa akumulasi Tindakan Administrasi Keimigrasian selama Januari-November 2025 antara lain melakukan 68 tindakan administratif ) terhadap orang asing pelanggar, dengan detail pelanggaran seperti Overstay, melintas illegal, serta atas tindakan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

“Beberapa negara yang berkontribusi dalam tindak pelanggaran ini berasal dari Timor Leste 47 orang, Rusia 4 orang, Bangladesh 9 orangdan Uzbekistan 8 oran,” urai Putu Agus Eka Putra.

Kepala Kantor Imigrasi Atambua juga menyampaikan bahwa pihaknya melaksanakan 7 kali kegiatan patroli dan operasi pengawasan yang terdiri dari, 4 kegiatan TIMPORA dan 3 kegiatan Operasi Gabungan.

“Data ini memperlihatkan kewaspadaan tinggi yang terus kami jalankan di wilayah Perbatasan,” urainya.

Putu Agus Eka Putra menerangkan juga bahwa Kantor Imigrasi Atambua telah melakukan beberapa inovasi sepanjang tahu 2025 seperti kartu kontrol awak alat angkut (SIMBA KAKA ALANG BARA), Layanan eazy paspor, PLB Simpatik dan SIKAT SIMBA.

Diterangkan pula Inovasi kartu kontrol awak alat angkut (SIMBA b BARA) telah diterapkan pada Angkutan Lintas Batas Negara seperti Bagong dan Damri, Inovasi ini membantu para sopir ALBN agar tidak perlu mengganti paspor terlalu cepat akibat halaman paspor lyang cepat penuh karena frekuensi perlintasan yang tinggi. Ke depan, inovasi ini juga mm dioptimalkan untuk menjangkau para sopir eksportir dari Indonesia.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua juga menghadirkan inovasi layanan jemput bola melalui layanan eazy paspor yang telah dilakukan sebanyak 6 kegiatan di 3 kabupaten yakni Belu, Malaka dan TTU yang tersebar di beberapa lokasi yakni PLBN Napan,Kantor Bupati TTU, Kodim Kefa, PLBN Motamasin
Malaka, dan Lapangan Umum Belu.

Layanan eazy paspor ini telah menjangkau 498 pemohon layanan yang mana menerbitkan sebanyak 407 paspor non elektronik dengan biaya PNBP Rp 350.000 dan 91 paspor elektronik dengan biaya PNBP Rp 650.000.

“Konsistensi mendorong akumulasi capaian tahunan yang sangat positif. Terlampauinya target PNBP tahunan adalah bukti nyata dari efektivitas layanan dan penegakan aturan. Prestasi ini adalah hasil sinergi tim, dukungan masyarakat, dan kolaborasi dengan TNI, Polri, dan pemangku kepentingan lainnya,” pungkas Kepala Kantor Imigrasi Atambua.

Lanjutnya, “Menjelang akhir tahun, kami akan tetap siaga, meningkatkan pengawasan, dan menjaga kualitas pelayanan.”.(Rony)

Popular Articles