DENPASAR, The East Indonesia – Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ibu Putri Koster, menegaskan pentingnya percepatan sosialisasi terkait rencana penutupan praktik open dumping di TPA Suwung. Ia meminta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali bergerak lebih masif untuk memastikan kebijakan ini dipahami masyarakat dan berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Penutupan Open Dumping TPA Suwung di Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Kamis (4/12).
Dalam rapat tersebut, Ibu Putri Koster menekankan bahwa penutupan open dumping TPA Suwung yang dijadwalkan pada 23 Desember mendatang merupakan amanat regulasi nasional, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2012. Kedua regulasi tersebut menegaskan penghentian praktik pembuangan sampah secara terbuka di seluruh Indonesia.
“Penutupan open dumping ini bukan pilihan, tetapi kewajiban. Jika tidak dilaksanakan, pimpinan DKLH maupun UPTD TPA Suwung dapat dikenai sanksi. Karena itu, siap atau tidak siap, masyarakat harus mulai menghentikan kebiasaan membuang sampah ke TPA Suwung,” ujarnya.
Ia meminta seluruh jajaran DKLH untuk turun langsung ke lapangan dan mengintensifkan sosialisasi bersama desa-desa terkait sistem pengangkutan dan pengolahan sampah yang akan diberlakukan setelah penutupan.
“Jangan sampai masih ada masyarakat yang menaruh sampah di depan rumah untuk kemudian diangkut. Kita harus mengubah pola pikir dari membuang sampah menjadi mengolah sampah. Ini penting untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung Bali menuju pengelolaan sampah yang lebih modern,” tegasnya.
Ibu Putri Koster juga menambahkan bahwa sosialisasi mengenai penutupan open dumping telah dilakukan sejak Agustus lalu. Dengan persiapan yang cukup panjang, ia optimistis penutupan TPA Suwung dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah bagi masyarakat.
“Kita sudah melakukan sosialisasi sejak lama. Dengan koordinasi yang baik, penutupan open dumping TPA Suwung bisa dilakukan tanpa menciptakan persoalan baru,” pungkasnya.(*)


