Home Nasional Sosial Peduli Penyandang Disabilitas, APS Salurkan CSR Perlindungan Program JKK dan JKM

Peduli Penyandang Disabilitas, APS Salurkan CSR Perlindungan Program JKK dan JKM

4
Plt Dirut Operasional PT APS Shintaulin Tinambunan saat menyerahkan CSR APS.

DENPASAR, The East Indonesia – PT Angkasa Pura Supports (APS) menyerahkan CSR perlindungan Jaminan Sosial bagi 150 penyandang disabilitas yang aktif bekerja di Bali. Acara penyerahan jaminan ini dilakukan di Ruang Rapat Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Provinsi Bali, Senin (8/12/2025)

Pemberian CSR APS ini dalam rangka melindungi pekerja penyandang disabilitas melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di BPJS Ketenagakerjaan selama dua belas (12) bulan iuran, terhitung mulai 24 Oktober 2025.

Hadir dalam penyerahan tersebut hadir langsung Plt Dirut Operasional PT APS Shintaulin Tinambunan, Vice President Secretary Pandu Wisuda, Brand Manager APS Denpasar Septia Yudha, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Sutawijaya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Sudarwoto, OPD terkait provinsi, kota Denpasar, Camat se Kota Denpasar, kelurahan/desa se Denpasar, pekerja disabilitas dan organisasi/komunitas Difabel Bali.

Plt Dirut Operasional PT APS Shintaulin Tinambunan menyampaikan kebersamaan ini tidak terlepas dari semangat kolaborasi dari BPJS Ketenagakerjaan, APS dan Dinas Sosial Provinsi Bali dan Kota Denpasar.

“Perlindungan terhadap pekerja rentan yang menjadi perhatian kami untuk ikut serta mendukung dan berkontribusi melalui program perlindungan pekerja rentan CSR SERTAKAN yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan khususnya di wilayah Denpasar. Dan, ini merupakan kali kedua Angkasa Pura Supports terlibat dalam program ini,” katanya.

Menurut dia, keikutsertaan dalam program SERTAKAN ini juga merupakan wujud komitmen APS dalam memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Perlindungan dasar melalui BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya penting untuk keamanan dan ketenangan individu, tetapi juga menjadi fondasi penguatan ekosistem sosial dan ekonomi di lingkungan operasional APS.

“Tentunya, kami mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas inisiatif yang berdampak luas ini serta dukungan penuh dari Dinas Sosial baik di lingkup provinsi Bali maupun kota Denpasar Bali,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, APS menyatakan kesiapan untuk terus berkolaborasi dan berkontribusi dalam mendorong perluasan akses jaminan sosial ketenagakerjaan bagi
lebih banyak pekerja rentan. Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk
menghadirkan layanan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdampak.

“Melalui acara hari ini, kami berharap dapat menjadi triggered bagi perusahaan-perusahan
lintas sektor lainnya untuk turut melakukan hal yang sama dan berpartisipasi dalam
memberikan perlindungan kepada rekan-rekan pekerja rentan,” harapnya.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Sutawijaya, mengatakan Dinsos sangat mendukung program ini, dan siap kontribusi dalam hal data penerimaan manfaat. “Kami berharap program ini berlanjut dan berkesinambungan. APS dan BPJS Ketenagakerjaan makin memperluas jangkauan sehingga makin banyak penyandang disabilitas merasakan perlindungan sosial,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Sudarwoto, berterima kasih kepada PT APS yang telah menyalurkan CSR kepada pekerja rentan disabilitas di Bali melalui program Sertakan.

“Pekerja disabilitas berhak mendapat rasa aman ketika ada risiko selama kerja.
Bantuan ini diharapkan membantu penyandang disabilitas lebih produktif,” katanya.

Program ini semoga membawa manfaat secara menyeluruh bagi pekerja rentan di seluruh Bali. Secara. Khusus ia berterima kasih kepada APS, Pemprov Bali, organisasi difabel, dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaluran CSR PT APS kepada pekerja disabilitas ditandai dengan penyerahan secara simbolis duplikat kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada beberapa perwakilan pekerja disabilitas dari Kota Denpasar.(tim)