DENPASAR, The East Indonesia – Aksi tak terpuji yang dilakukan seorang pria bernama Yulius Moruk (20) asal belu, Nusa Tenggara Timur, yang mengendarai sepeda motor ugal-ugalan sontak menyita perhatian publik. Selain tidak mengenakan helm, ia juga memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan nyaris menabrak polisi yang sedang nertugas.
Aksi tersebut langsung memicu reaksi keras dari Dewan Pembina Flobamora Bali.
Yosep Yulius Diaz, salah satu Dewan Pembina Flobamora Bali, menegaskan, pihaknya memberi dukungan penuh terhadap pihak kepolisian agar memberikan tindakan tegas dan terukur.
“Kami tidak menutup mata. Pelanggaran ini memalukan dan merusak nama baik warga NTT yang ada di Bali. Karena itu, kami mendorong polisi agar memberikan tindakan hukum yang tegas dan terukur,” ujarnya
Selain memberikan dukungan kepada polisi, Dewan Pembina Flobamora Bali juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menambah narasi provokatif, framing, bahkan ujaran bernada rasis terkait kasus ini.
“Hentikan framing. Jangan bawa-bawa hal sensitif. Yang salah adalah individu bukan kelompoknya,” tegas Yusdi sapaannya.
Sementara Ardi Ganggas, yang juga Dewan Pembina Flobamora menambahkan, pihaknya sempat memintah anggota untuk mencari dan mengamankan pelaku.
Namun polisi lebih cepat menangkap pelaku.
“Kalau anggota kami yang duluan menemukan, kami khawatir akan ada risiko lebih besar. Syukurlah polisi lebih cepat bertindak,” jelasnya.
Ardi Ganggas yang juga Staf Ahli Wali Kota Denpasar Bidang Kebencanaan menambahkan, tindakan pelaku sangat membahayakan karena melanggar marka jalan, tidak mengenakan helm, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, hingga mengarahkan motor ke arah polisi sehingga dianggap sebagai bentuk pengancaman.
“Tindakan itu tidak bisa ditoleransi, kami bahkan meminta penyidik mencari pasal pemberatan jika memungkinkan,” tegas Ardy.
Sebagai dewan pembina baik Ardy dan Yusdi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat akibat ulah dari warganya.
“Kami mohon maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu. Kami tidak tinggal diam, kami memastikan tindakan seperti ini tidak terulang kembali,” kata Ardi Ganggas.
Hingga saat ini Yulius Moruk, masih diproses oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit Lantas Polresta Denpasar. (*)

